Jaksa Masuk Sekolah, Kenalkan dan Pendekatan Kejaksaan kepada Pelajar

Share it

Sebanyak 50 siswa – siswa SMK N 1 Kota Bengkulu mengikuti kegiatan program Kejaksaan Agung yaitu jaksa masuk sekolah, di Masjid SMK N 1 Kota Bengkulu, Selasa (17/01/2023). (Foto:Yudi/Selimburcaya.com)

Bengkulu, Selimburcaya.com – Sebanyak 50 siswa – siswa SMK N 1 Kota Bengkulu mengikuti kegiatan program Kejaksaan Agung yaitu jaksa masuk sekolah, hal ini untuk memperkenalkan kejaksaan kepada pelajar dengan tema Perlindungan Anak (Bullying) dan Bahaya Narkotika, di Masjid SMK N 1 Kota Bengkulu, Selasa (17/01/2023).

Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Bengkulu Ristianti Andriani, S.H., M.H. mengatakan bahwa kegiatan jaksa masuk sekolah atau disingkat JMS merupakan program Kejaksaan Agung RI dan jajaran korps Adhyaksa diseluruh wilayah Indonesia yang lahir berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : 184/A/JA/11/2015 tanggal 18 November 2015 tentang Kejaksaan RI mencanangkan program jaksa masuk sekolah.

“Kegiatan ini bertujuan untuk mengenalkan dan mendekatkan kejaksaan kepada para pelajar,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini diikuti oleh kurang lebih 50 siswa-siswi dan diisi untuk penyampaian materi oleh dirinya dan Yuli Herawati, S.H., M.H Jaksa Fungsional Kejaksaan Tinggi Bengkulu.

“Para siswa mengikuti kegiatan tersebut dengan penuh semangat dan antusias,” tambahnya.

Lanjutnya, tak lupa para narasumber turut menyampaikan rasa terima kasih kepada kepala sekolah dan guru yang
mendukung pelaksanaan kegiatan JMS.

“Jika penerapan bidang hukum sudah dilakukan sejak dini, diharapkan akan berpengaruh pada perkembangan moral peserta didik ke arah positif sehingga nantinya para siswa mampu menjadi generasi penerus bangsa, yang selalu berjalan pada koridor peraturan hukum yang berlaku,” tandasnya.(Yud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *