Jajaran Reskrim Polsek Selebar, Berhasil Tangkap Pelaku Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).
Bengkulu Selimburcaya.Com – Giat Unit Reskrim Polsek Selebar, tanggal 29 Agustus 2023 berhasil melakukan penangkapan pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor milik korban Ujang Gumparman warga jalan Suprapto dalam Kelurahan Betungan Kecamatan Selebar Kota Bengkulu.
Identitas Pelaku yang di amankan : Iwan pernando asal Desa Durian depun kecamatan merigi kabupaten Kepahiang.
Adapun kronologis kejadian, Pada hari Selasa tgl 29 Agustus 2023 sekitar pukul 05.00 wib.Korban melakukan sholat subuh di masjid Al Hikmah Kelurahan Betungan dan memarkirkan sepeda motor miliknya Honda beat warna silver nopol BD 5820 IB di parkiran Masjid.
Setelah selesai sholat saat hendak pulang, korban melihat sepeda motor miliknya sudah tidak ada di tempat parkir.
Kemudian korban bersama dengan pak Imam masjid berusaha mencari dan melaporkan nya ke Polsek Selebar.
Berawal dari laporan warga tersebut, korban bersama anggota opsnal Polsek Selebar melakukan pencarian dan berhasil menemukan pelaku dan barang bukti sepeda motor yg dicuri di bawah batang sawit di jalan Suprapto dalam Kelurahan Betungan Kecamatan Selebar Kota Bengkulu.
Kemudian membawa nya ke Polsek Selebar berikut barang bukti 1 unit sepeda motor merk Honda beat warna silver nopol BD 5820 IB dan 1 buah kunci leter T sebagai barang bukti ( Sumber : Kompol.Hasanul Bakri, SH Kapolsek Selebar)