Artikel Daerah Kriminal Rejang Lebong 

Kejari curup musnahkan BB 28 Perkara

Share it

 

Rejang Lebong-Sc, Kejaksaan Negeri (Kejari) Curup melakukan pemusnahan barang bukti (BB) 28 perkara. Prosesi pemusnahan itu diselenggarakan di halaman Kantor Kejari,pukul 10.30 WIB,Rabu,(25/10).

Proses pemusnahan Barang Bukti ( MCRL)

Pemusnahan barang bukti itu dihadiri Bupati yang diwakii Ass.III Setdakab, Drs. H. Sumardi, MSi, Kapolres diwakili Kasi Hukum AKP Apion, Dandim 0409/RL diwakili PJS.Pasi intel Kapten Inf,Yudho Hartono, Ketua DPRD, Mahdi Husen, SH, Ketua Pengadilan Negeri Curup Mantiko Sumanda Moechtar,SH,MKn, Ketua PWI, Nur Muhammad, Plt. Kadis Dinkes Rephi Meido Satria SKM, Kepala Lapas Curup, Ronaldo Devinci Talesa A.Md.IP,SH,MH. Serta para Kasi dan Staf Kejari.

“Barang bukti yang dimusnahkan hari ini merupakan barang bukti 28 perkara yang telah memiliki keputusan tetap atau inkracht van gewijsde periode Juli –
Oktober 2023,” jelas Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari, Doni Hendry Wijaya, SH,MH.

Dikatakan,barang bukti ke-28 perkara itu terdiri dari 8 perkara narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 11,94 gram. 6 perkara narkotika jenis ganja dengan berat keseluruhan 974,19 gram, 1 perkara UU kesehatan jenis pil Hixymer sebanyak 2.000 butir. Ditambah 2 potongan besi behel,3 pisau, kunci T, pakaian dan aneka merek minuman keras sebagai barang bukti 2 perkara UU darurat jenis sajam, 2 perkara pencurian, 4 perkara perlindungan anak,1 perkara pembunuhan, 1 perkara perjudian, 1 perkara penggelapan, 1 perkara penganiayaan, 1 perkara lain-lain,”jelasnya.

Khusus barang bukti jenis sabu dan pil hixymer dimusnahkan dengan cara diblender dengan bahan campuran wipol. Sedangkan pisau, dan potongan besi behel dipotong dengan gerinda mesin. Minuman keras langsung dibuka dan dibuang. Pakaian dan lainnya dibakar dalam 2 drum yang apinya disulut secara bersama sama.
Sebelum prosesi pemusnahan barang bukti itu, Plh.Kajari Curup Budi Nugraha, SH,MH mengakui bahwa tindak pidana narkoba dan cabul di Rejang Lebong tergolong tinggi.

“Pemakain sabu ini bukan hanya dari kalangan menengah atas saja. Tapi, kalangan bawah juga banyak. Ini yang perlu menjadi perhatian kita bersama. Termasuk tindak pencabulan anak bawah umur. Kedepan unsur Forkopimda dapat berkoordinasi untuk melakukan langkah cegah dini peredaran narkoba di daerah ini,” kata Kajari. (MC Rejang Lebong)

Related posts

Leave a Comment