Perekrutan PPS Diduga Bermasalah, Ketua KPU Benteng: Sudah Sesuai Prosedur

Share it

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkulu Tengah (Benteng) Drs. Brotoseno menjelaskan pihaknya telah melaksanakan perekrutan badan ad hock PPS sesuai prosedur dan regulasi yang ada, di kediamannya, Minggu malam (22/01/2023). (Foto:Agustiantoro/Selimburcaya.com)

Bengkulu Tengah, Selimburcaya.com – Perekrutan panitia pemungutan suara (PPS) diduga bermasalah, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkulu Tengah (Benteng) Drs. Brotoseno menjelaskan pihaknya telah melaksanakan perekrutan badan ad hock PPS sesuai prosedur dan regulasi yang ada.

Hal itu mencuat lantaran ada media yang mengangkat soal dugaan rekrutmen PPS bermasalah sehingga santer terdengar menjadi polemik di kalangan masyarakat Bengkulu Tengah.

“Itu sudah sesuai dengan prosedur yang mengacu pada PKPU Nomor 8 Tahun 2022 dan KPT KPU Nomor 534 Tahun 2022,” tegas Brotoseno, di kediamannya, Minggu malam (22/01/2023).

Lanjutnya, menanggapi pemberitaan perihal perekrutan PPS yang diduga bermasalah, ia menilai bahwa hal itu adalah ulah oknum yang tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan situasi yang sedang terjadi.

“Itu ulah oknum yang memanfaatkan situasi,” tutupnya. (Agu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *