DPRD Provinsi Dorong Pemkab Lebong Usulkan Revisi Titik Koordinat

Share it

Bengkulu_Selimburcaya.Com : Terkait persoalan tapal batas (Tabat) hingga saat ini tak kunjung tuntas. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, Ketua Komisi I menyebutkan bahwa Pemkab mengusulkan revisi terkait titik koordinat. Senin siang (26/12/2022).

Ketua Komisi I, Dempo Xler, M. Ap, mengatakan, terkait tabat Bengkulu Utara antara Lebong tersebut, seharusnya Pemkab Lebong itu mengusulkan revisi satu item terhadap Permendagri itu.

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Dempo Xler, M. Ap, di Gedung DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (26/12/2022).
” Usulkan revisi titik koordinat sebagai batas wilayah Lebong- Bengkulu Utara”.(Foto : Eza/Selimburcaya.Com)

“Jadi, seharusnya yang diusulkan itu satu item Permendagri. Yaitu, titik koordinatnya”, kata Politisi PAN pada awak media di Gedung DPRD Provinsi Bengkulu.

Lanjutnya, ia sangat mengapresiasi atas langkah Pemkab Lebong untuk menempuh jalur hukum dengan memberi kontrak kepada Pengacara dari Jakarta yaitu Prof. Yusril Mahendra.

“Kita apresiasi langkah tempuh jalur hukum”, ujarnya.

Kemudian, ia menjelaskan, bahwa konflik tersebut, bukanlah seperti perusahaan. Dimana, terkait konflik tergantung kedua belah pihak (Bengkulu Utara – Lebong) untuk sama sama merebut titik koordinat tersebut.

“Jika ngotot. Ya itu tadi. Usulkan revisi titik koordinat sebagai batas wilayah”, tandasnya.(Eza)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *