jnn
Share it
Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Kepahiang resmi beroperasi setelah diresmikan secara virtual oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Rini Windyantini Kamis (12/12/2024)(foto:Zoel/Selimburcaya.com)

Kepahiang, Selimburcaya.com – Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Kepahiang resmi beroperasi setelah diresmikan secara virtual oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Rini Windyantini, pada Kamis (12/12/2024) pagi dari Jakarta.

Bupati Kepahiang, Hidayattullah Sjahid, menyatakan bahwa kehadiran MPP ini bertujuan untuk memusatkan seluruh layanan publik di satu lokasi. “Dengan adanya MPP, semua layanan kepada masyarakat akan dipusatkan di sini. Ini akan mempermudah masyarakat dalam mengurus perizinan dan administrasi secara efisien,” ujar Hidayat.

Saat ini, terdapat 24 gerai layanan dari berbagai instansi yang tergabung dalam MPP Kepahiang. Beberapa di antaranya adalah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), serta instansi vertikal seperti pengadilan agama, pengadilan negeri, dan BPJS Kesehatan. Namun, menurut Kepala DPMPTSP Kepahiang, Elva Mardiana, baru enam instansi yang sudah mulai memberikan pelayanan aktif di MPP.

Elva menjelaskan bahwa fasilitas MPP akan terus ditingkatkan pada tahun 2025, termasuk penambahan lahan parkir, back office, dan sarana prasarana (sarpras) untuk gerai-gerai layanan lainnya. Anggaran sebesar Rp1 miliar telah diajukan untuk mendukung pengembangan tersebut.

“Kami berharap semua instansi bisa segera membuka pelayanannya di MPP ini agar gedung yang sudah dibangun tidak sia-sia,” tambahnya.

MPP Kepahiang diharapkan menjadi pusat pelayanan publik yang cepat, murah, nyaman, dan efisien, sekaligus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

Pewarta : Zoel
Editor : Ardy

By Zul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *