xss
Share it
– Bupati Rejang Lebong, Drs. H. Syamsul Effendi, MM, secara resmi mengukuhkan perpanjangan masa jabatan 122 Kepala Desa (Kades) dan 693 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di wilayah Kabupaten Rejang Lebong. Pengukuhan ini berlangsung di Gedung Olahraga (GOR) Curup(23/07/2024)(foto:Yudi/Selimburcaya.com).

Rejang Lebong, Selimburcaya.com – Bupati Rejang Lebong, Drs. H. Syamsul Effendi, MM, secara resmi mengukuhkan perpanjangan masa jabatan 122 Kepala Desa (Kades) dan 693 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di wilayah Kabupaten Rejang Lebong. Pengukuhan ini berlangsung di Gedung Olahraga (GOR) Curup pada Senin pagi (23/7), dengan disaksikan oleh Ketua DPRD RL Mahdi Husen, pimpinan Unsur FKPD, Sekda Rejang Lebong Yusran Fauzi, ST, para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, Camat, serta para Kepala Desa beserta istri yang akan dikukuhkan.

Acara diawali dengan pembacaan naskah pengukuhan oleh Bupati Syamsul Effendi untuk masa perpanjangan jabatan kepala desa, dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis Surat Keputusan (SK) Bupati Rejang Lebong kepada perwakilan kepala desa dan anggota BPD.

“Dengan mengucapkan bismillahirrahmaanirrahim saya, Bupati Rejang Lebong, dengan resmi mengukuhkan 122 Kepala Desa serta anggota Badan Permusyawaratan Desa untuk 8 tahun masa jabatan di wilayah Kabupaten Rejang Lebong berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa.

“Saya percaya bahwa saudara-saudara akan mampu melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab. Mudah-mudahan Allah meridhoi dan melindungi kita semua, amin-amin ya rabbal a’lamin,” ujar Bupati saat membacakan naskah pengukuhan.

Dalam sambutannya, Bupati Syamsul menyampaikan ucapan selamat atas dikukuhkannya kembali kepala desa dan anggota BPD untuk penambahan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 8 tahun.

“Perpanjangan masa jabatan ini diharapkan dapat memberikan stabilitas kepemimpinan dan waktu yang lebih panjang bagi Kades dan BPD untuk melaksanakan pembangunan desa, meningkatkan kualitas layanan publik, dan mendorong pengembangan ekonomi desa,” jelas Bupati.

Bupati berpesan kepada seluruh unsur pemerintahan yang ada di desa agar dapat membantu terwujudnya program-program nasional yang telah diturunkan menjadi program-program prioritas kabupaten.

“Dengan tujuan agar program-program pembangunan yang ada saling mendukung dan berkesinambungan dari tingkat desa sampai dengan kabupaten,” tutupnya.

Acara pengukuhan ini menandai komitmen Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa dan memastikan kesejahteraan masyarakat melalui program-program yang berkesinambungan.

Pewarta : Yudi

Editor : Ardy

By Admin2

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *