Gubernur Rohidin, Hadiri Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bengkulu.

Share it
    Gubernur Rohidin, memberikan sambutan pada rapat pandangan akhir fraksi atas pembahasan Raperda Prov.Bengkulu Senin,22.04.2024 di ruang rapat paripurna DPRD Provinsi Bengkulu.(Sumber foto;Mc Bengkulu).

Bengkulu.SC (Senin,22.04.2024)_ Turut dihadiri Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Dewan  Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi atas empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bengkulu, di Ruang Rapat Paripurna, Senin (22/4).

    Menandatangani 2 Raperda yang telah disetujui oleh fraksi- fraksi dalam rapat akhir Rohidin sebagai Gubernur juga turut menandatangani Berita Acara hasil rapat.

Dari penyampaian seluruh fraksi yang berjumlah 8 Fraksi, diketahui bahwa dari empat Raperda yang dibahas yaitu Raperda tentang Badan Musyawarah Adat, Raperda Kearsipan, Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan, Raperda Penanaman Modal dan Perizinan Berusaha, hanya dua Raperda yang disetujui untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bengkulu.

    Gubernur Rohidin dan Unsur Pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu, melakukan foto bersama setelah melakukan rapat dan pengesahan Raperda yang telah disetui.(Sumber foto:MC Bengkulu).

Adapun Raperda yang disetujui untuk disahkan menjadi Perda yaitu Raperda tentang Kearsipan dan Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan, sedangkan Raperda tentang BMA serta Raperda Penanaman Modal dan Perizinan Berusaha disetujui untuk ditunda pembahasannya dan dikembalikan ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Bengkulu.(ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *