Tersangka Pencurian Mesin Kapal Speed Boat, Di Muara Pasar Palik Di Amankan Polres Bengkulu Utara.

Share it

Selimburcaya.com- Tersangka maling berinisial JP umur 24 tahun, beralamat di Desa Sunda Kelapa Kecamatan Pondok Kelapa Kabupaten Bengkulu Tengah di amankan jajaran Unit Sat Reskrim Polres Bengkulu Utara atas dugaan pencurian sebuah mesin kapal speed boat,” Seperti disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara  AKP Ardian Yunan Saputra, S.I.K. Melalui jumpa pers dihalaman Polres Bengkulu Utara”.

Di jelaskan Kapolres Bengkulu Utara AKBP Lambe Petan Birna S..l.K, MH. Melalui Kasat Reskrim AKP Ardian Yunan Saputra S.T.K S. I.K. CPHR CBA,

Tersangka di duga melakukan pencurian berupa 1 unit mesin kapal speed boat, pada hari Jumat tanggal, 8 Desember 2023.diperkirakan pkl. 00.00 wib di pelabuhan (dermaga) desa pasar palik.

Mudus operandi yang dijalankan, pada hari kamis tgl 7 desember 2024 sekira pukul 15.00 WIB para tersangka sedang memancing dekat muara pelabuhan dermaga desa pasar palik kecamatan air napal kabupaten Bengkulu Utara kemudian RE melihat mesin kapal speed boat.

Setelah mengetahui lokasi Speed Boat yang akan dicuri, pelaku melakukan aksi nya pada malam hari dan berjalan kaki menuju lokasi dengan  menelusuri bibir pantai tempat lokasi kejadian sampai berhasil mencuri barang tersebut.(pewarta : epi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *