Ini Kamtibmas yang Dilakukan Polsek Selebar

Share it

Kapolsek Selebar Polda Bengkulu Kompol Hasanul Bakri, S.H. menyampaikan pihaknya sudah melaksanakan pelayanan untuk kemanan masyarakat dengan menurunkan anggota di area rawan kecelakaan dan menurunkan unit patroli untuk memobiling daerah-daerah yang rawan kriminalitas di area wilayah hukum Polsek Selebar, di Mapolsek Selebar, Jumat pagi (27/01/2023). (Foto:Agustiantoro/Selimburcaya.com)

Bengkulu, Selimburcaya.com – Kapolsek Selebar Polda Bengkulu melaksanakan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtinmas) dengan menurunkan beberapa anggota di persimpangan-persimpangan yang rawan kemacetan, dan rawan kriminalitas.

Kamtibmas menurut pasal 1 undang-undang kepolisian negara republik indonesia nomor 2 tahun 2002 disebutkan bahwa pengertian kamtibmas adalah keamanan dan ketertiban masyarakat adalah suatu kondisi dinamis masyarakat sebagai salah satu persyaratan terselenggaranya proses pembangunan nasional dalam rangka tercapainya tujuan nasional yang ditandai oleh terjaminnya keamanan,ketertiban, dan tegaknya hukum. Serta terbinanya ketentraman yang mengandung kemampuan membina serta mengembangkan potensi dan kekuatan masyarakat dalam menangkal, mencegah dan menanggulangi segala bentuk pelanggaran hukum dan bentuk-bentuk gangguan lainnya yang dapat meresahkan masyarakat.

Disampaikan Kapolsek Selebar Polda Bengkulu Kompol Hasanul Bakri, S.H., pihaknya sudah melaksanakan pelayanan untuk kemanan masyarakat dengan menurunkan anggota di area rawan kecelakaan dan menurunkan unit patroli untuk memobiling daerah-daerah yang rawan kriminalitas di area wilayah hukum Polsek Selebar.

“Kami sudah menurunkan personel di area-area tertentu untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” jelas Kapolsek usai pelepasan Casis bintara, di Mapolsek Selebar, Jumat (27/01/2023).

Dirinya berharap masyarakat dan Polsek Selebar bisa saling bersinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Dengan itu mudah-mudahan wilayah hukum Polsek Selebar bisa aman dan nyaman,” demikian Kapolsek. (Agu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *