JPU Bisa Ambil Harta Pelaku Kejahatan Di RUU Perampasan Aset.
Foto : Yunus Husein “Perumus naskah akademik RUU Perampasan Aset”. Masyarakat Indonesia belum lama ini dihebohkan dengan dugaan kebocoran uang negara sebesar 349 triliun rupiah yang menggemparkan se antero negeri. Pemerintah melalui Presiden RI Ir.Joko Widodo, ahirnya memerintahkan Menkopolhukam RI. Prof.Machfudz MD membentuk Satgas khusus menangani dugaan skandal penyimpangan uang negara tersebut.Salah satu misi penting dari agenda tersebut adalah membuat rancangan UU Perampasan Aset. Dikutip dari “Kompas TV ” Perumus naskah akademik RUU Perampasan Aset, Yunus Husein menjelaskan penyitaan aset ini dilakukan jika tersangka atau terdakwa yang melarikan diri, meninggal…
Read More