Pemkab Kaur Umumkan Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024, 168 Pelamar Tidak Lolos

Share it
Kepala BKPSDM Kaur, Sifrihadi, SH, MM, mengungkapkan bahwa dari lebih dari 900 pelamar yang mendaftar CPNS 2024 di Kabupaten Kaur, sekitar 150 lebih di antaranya tidak memenuhi syarat(20/09/2024)(foto:Robi/Selimburcaya.com).

Kaur, Selimburcaya.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) secara resmi telah mengumumkan hasil seleksi administrasi rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024. Berdasarkan pengumuman tersebut, sebanyak 168 pelamar dinyatakan tidak lolos atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam seleksi administrasi.

Kepala BKPSDM Kaur, Sifrihadi, SH, MM, mengungkapkan bahwa dari lebih dari 900 pelamar yang mendaftar CPNS 2024 di Kabupaten Kaur, sekitar 150 lebih di antaranya tidak memenuhi syarat. Kesalahan yang paling sering terjadi adalah pelamar yang salah memasukkan formasi atau tidak sesuai dengan ijazah yang dibutuhkan untuk formasi tersebut.

“Rata-rata kesalahan pelamar adalah tidak sesuai antara formasi yang dilamar dengan ijazah yang dimiliki,” jelas Sifrihadi.

Namun, Sifrihadi menegaskan bahwa pelamar yang merasa keberatan dengan hasil seleksi administrasi ini masih memiliki kesempatan untuk mengajukan sanggahan. Masa sanggah akan berlangsung selama tiga hari, dari tanggal 20 hingga 22 September 2024.

Sementara itu, sebanyak 747 pelamar dinyatakan lolos atau Memenuhi Syarat (MS) berdasarkan pengumuman yang dituangkan dalam surat nomor 800.1.2.2/772/BKDPSDM.BM/2024. Hasil ini merupakan hasil verifikasi dan validasi yang dilakukan oleh Panitia Seleksi (Pansel) rekrutmen CPNS Kabupaten Kaur.

“Bagi pelamar yang dinyatakan lolos atau memenuhi syarat (MS), mereka dapat mengikuti tahapan seleksi berikutnya,” tambahnya.

Sifrihadi juga mengingatkan agar para pelamar yang lolos segera mempersiapkan diri untuk mengikuti tahapan selanjutnya dan rutin memantau informasi terbaru mengenai rekrutmen CPNS melalui situs resmi BKPSDM Kaur atau Portal SSCASN.

“Pengumuman waktu tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan kami umumkan melalui website BKPSDM Kaur. Jadi, kami himbau agar pelamar selalu memantau informasi yang ada,” tutupnya.

Pewarta : Robi

Editor : Ardy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *