KPU Bengkulu Selatan Buka Pendaftaran 2.310 Calon Anggota KPPS untuk Pilkada 2024

Share it
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Selatan telah membuka pendaftaran calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sejak 17 September 2024 dan akan berlangsung hingga 28 September 2024 (20/09/2024)(foto:Zoel/Selimburcaya.com).

Bengkulu Selatan, Selimburcaya.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Selatan telah membuka pendaftaran calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sejak 17 September 2024 dan akan berlangsung hingga 28 September 2024. Anggota Komisioner KPU Bengkulu Selatan, Mafahir, menyampaikan bahwa KPU membutuhkan sebanyak 2.310 calon anggota KPPS untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

“KPU Bengkulu Selatan membuka 2.310 kuota calon anggota KPPS,” tegas Mafahir saat dihubungi via telepon.

Mafahir menjelaskan bahwa jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Bengkulu Selatan mencapai 330 TPS, dengan setiap TPS akan diisi oleh 7 petugas KPPS. Para petugas KPPS ini nantinya akan bertugas selama kurang lebih satu bulan, mulai dari persiapan hingga pelaksanaan pemungutan suara.

Selain itu, Mafahir juga mengungkapkan besaran gaji yang akan diterima oleh para calon anggota KPPS dalam Pilkada 2024. Ketua KPPS akan menerima gaji sebesar Rp. 900.000 per bulan, anggota KPPS Rp. 850.000 per bulan, dan petugas keamanan TPS/Satlinmas Rp. 650.000 per bulan.

“Silakan masyarakat Kabupaten Bengkulu Selatan mendaftar untuk menjadi anggota KPPS,” ajak Mafahir.

Terkait persyaratan pendaftaran, calon anggota KPPS harus memenuhi beberapa kriteria, di antaranya: Warga Negara Indonesia berusia antara 17 hingga 55 tahun, setia pada Pancasila, memiliki integritas, jujur, adil, tidak menjadi anggota partai politik setidaknya 5 tahun sebelum pendaftaran, berdomisili di wilayah kerja KPPS yang dibuktikan dengan e-KTP, sehat jasmani dan rohani, bebas narkoba, pendidikan minimal SMA atau sederajat, tidak pernah dihukum penjara dengan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, serta melampirkan pas foto terbaru.

Dengan dibukanya pendaftaran ini, KPU Bengkulu Selatan berharap dapat merekrut anggota KPPS yang kompeten dan berintegritas untuk membantu menyukseskan Pilkada 2024 yang akan digelar secara serentak di seluruh Indonesia.

Pewarta : Zoel

Editor : Ardy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *