Pemerintah Desa Giri Mulya Gelar Penyuluhan Hukum untuk Masyarakat

Share it
Pemerintah Desa Giri Mulya, Kecamatan Giri Mulya, Kabupaten Bengkulu Utara, mengadakan kegiatan sosialisasi penyuluhan hukum (19/09/2024)(foto:Agus/Selimburcaya.com).

Bengkulu Utara, Selimburcaya.com – Pemerintah Desa Giri Mulya, Kecamatan Giri Mulya, Kabupaten Bengkulu Utara, mengadakan kegiatan sosialisasi penyuluhan hukum pada Rabu (18/9/2024) di Balai Desa. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dan aparatur desa dalam menangani berbagai masalah hukum di tingkat desa.

Acara penyuluhan hukum ini dihadiri oleh Camat Giri Mulya, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), seluruh aparatur pemerintah desa, serta beberapa tokoh masyarakat setempat. Narasumber yang hadir dalam kegiatan ini adalah M. Kazamuli Lota, SH, dan Wendi, SH, dari Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara.

Kepala Desa Giri Mulya, Eko Deritanto, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara atas kesediaannya untuk memberikan pemahaman mengenai hukum kepada masyarakat.

“Kegiatan ini sangat penting untuk memperkuat kapasitas aparatur desa dalam menangani kasus-kasus hukum yang ada di desa. Dengan bimbingan dari narasumber yang berkompeten, kami berharap aparatur desa dan masyarakat dapat lebih memahami prosedur hukum yang benar sehingga dapat menyelesaikan masalah dengan lebih efektif dan efisien,” ujar Eko.

Ia juga menambahkan bahwa permasalahan hukum yang terjadi di desa sering kali sulit dipahami sepenuhnya, sehingga penyuluhan ini diharapkan dapat membantu memberikan panduan yang jelas bagi semua pihak.

Dalam pemaparannya, M. Kazamuli Lota, SH, dan Wendi, SH, dari Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara menjelaskan berbagai masalah hukum yang sering dihadapi oleh pemerintah desa, termasuk masalah tanah, sengketa keluarga, serta tindak pidana ringan hingga berat. Mereka menekankan pentingnya mengikuti prosedur hukum yang benar agar tidak memicu masalah yang lebih besar di kemudian hari.

“Pemahaman hukum yang baik sangat penting bagi aparatur desa dalam menjalankan tugasnya. Ini bukan hanya untuk menyelesaikan masalah, tetapi juga untuk mencegah terjadinya konflik di masyarakat,” jelas Kazamuli.

Kegiatan penyuluhan hukum ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat Desa Giri Mulya dan meminimalisir potensi konflik yang dapat muncul akibat ketidaktahuan terhadap proses hukum yang berlaku.

Pewarta : Agus

Editor : Ardy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *