Pemerintah Desa Suka Baru Gelar Musyawarah Desa untuk Penyusunan RKPDes Tahun 2025

Share it
Pemerintah Desa Suka Baru, Kecamatan Marga Sakti Seblat, Kabupaten Bengkulu Utara, melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) untuk Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2025.di Gedung Balai Desa Suka Baru(30/08/2024)(foto:Agus/Selimburcaya.com).

Bengkulu Utara, Selimburcaya.com – Pemerintah Desa Suka Baru, Kecamatan Marga Sakti Seblat, Kabupaten Bengkulu Utara, melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) untuk Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari rutinitas tahunan yang diadakan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setiap pertengahan tahun anggaran.

Musdes yang digelar pada Rabu, 28 Agustus 2024, di Gedung Balai Desa Suka Baru ini bertujuan untuk menyusun RKPDes yang menjadi penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) selama satu tahun anggaran. Kepala Desa Suka Baru, Edi Putra Jaya, dalam sambutannya, menekankan pentingnya kegiatan ini dalam merencanakan pembangunan desa yang lebih baik.

“Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian yang tidak terpisah dari penjabaran RPJMDes selama satu tahun anggaran,” ungkap Edi Putra Jaya.

Acara ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat dan pemerintahan desa, termasuk Camat Kecamatan Marga Sakti Seblat, Abdul Hadi, S.IP., Ketua BPD beserta anggota, LPMD beserta anggota, Babinkamtibmas, Babinsa, perangkat desa, serta tokoh masyarakat yang terdiri dari Ketua RT dan Kepala Dusun di Desa Suka Baru.

Musyawarah ini dibuka secara resmi oleh Kepala Desa Suka Baru, Edi Putra Jaya, yang dalam sambutannya menyampaikan harapan agar seluruh peserta dapat berpartisipasi aktif dalam proses penyusunan RKPDes. Dalam proses pembentukan Tim Penyusun RKPDes Tahun 2025, Ketua BPD menawarkan opsi kepada peserta yang hadir. Setelah melalui beberapa usulan dan proses voting, akhirnya terbentuklah Tim Penyusun RKPDes yang akan bekerja untuk menyusun anggaran dan program kerja Desa Suka Baru untuk tahun anggaran 2025.

Dengan terbentuknya Tim Penyusun RKPDes, diharapkan perencanaan pembangunan di Desa Suka Baru dapat lebih terarah dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, sehingga hasilnya dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi seluruh warga desa.

Pewarta : Agus

Editor : Ardy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *