Pasangan Syamsul Effendi – Juhendra Siregar Resmi Daftar ke KPU Rejang Lebong, Diantar Ribuan Pendukung

Share it
bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada Rejang Lebong 2024, pasangan Syamsul Effendi dan Juhendra Siregar menjadi yang pertama mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rejang Lebong Kamis, (29/08/2024)(foto:Hafiz/Selimburcaya.com).

Rejang Lebong, Selimburcaya.com – Pada hari terakhir pendaftaran bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada Rejang Lebong 2024, pasangan Syamsul Effendi dan Juhendra Siregar menjadi yang pertama mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rejang Lebong. Pasangan ini, yang mengusung singkatan SEJUK, diantar oleh ribuan pendukung dan simpatisan yang memadati area KPU.

Meskipun ribuan pendukung hadir, hanya 220 orang yang diizinkan masuk ke area pendaftaran sesuai dengan aturan KPU. Kehadiran para pendukung ini mencerminkan antusiasme dan dukungan kuat dari berbagai elemen, termasuk partai politik pengusul dan tim pemenangan.

Ketua Tim Pemenangan, Iqbal Bastari, dalam sambutannya, menyampaikan bahwa kehadiran mereka di KPU Rejang Lebong adalah untuk memenuhi syarat pencalonan yang ditetapkan. Pasangan Syamsul – Juhendra didukung oleh sejumlah partai besar seperti Gerindra, Golkar, PKB, dan Perindo, serta partai non parlemen seperti PPP dan Gelora.

“Kami telah melakukan deklarasi dan berdoa bersama. Selain doa, kami juga memberikan dukungan hitam di atas putih berupa B1KWK dari partai pengusul. Mohon ini dapat diterima oleh KPU untuk ditindaklanjuti, dan jika ada kekurangan, Insya Allah akan segera kami perbaiki,” ujar Iqbal.

Setelah itu, kedua Bapaslon, melalui Liaison Officer (LO), menyerahkan syarat pendaftaran kepada Komisioner KPU Rejang Lebong untuk diperiksa. Dalam pemeriksaan dokumen tersebut, KPU menemukan bahwa B1KWK dari Partai Golkar ditandatangani oleh Ketua DPD Partai Golkar Rejang Lebong, Wahono, dan Wakil Ketua Mahdi Husen. Namun, keduanya tidak hadir dalam proses pendaftaran.

Ketua KPU Rejang Lebong, Ujang Maman, S.Sos., menjelaskan bahwa sesuai regulasi, pihaknya harus melakukan konfirmasi kepada yang bersangkutan melalui video call langsung di hadapan audiens pendaftaran untuk memastikan keabsahan dokumen tersebut. Dalam video call tersebut, baik Wahono maupun Mahdi Husen mengkonfirmasi bahwa mereka memang telah menandatangani dokumen B1KWK. Keduanya berhalangan hadir karena ada tugas partai yang harus diselesaikan.

Dengan selesainya proses verifikasi, pendaftaran pasangan Syamsul Effendi dan Juhendra Siregar dinyatakan resmi diterima oleh KPU Rejang Lebong. Pasangan SEJUK ini kini tinggal menunggu proses verifikasi lebih lanjut oleh KPU untuk mengikuti tahapan Pilkada Rejang Lebong 2024.

Pewarta : Hafiz

Editor : Ardy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *