Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Seluma Ikuti Rapat Harmonisasi Raperda RPJPD 2025-2045

Share it
Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Seluma, H. Hendarsyah, S.IP, MT, menghadiri Rapat Harmonisasi Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Seluma Tahun 2025-2045 di Aula Fatmawati(13/07/2024)(foto:Robi/Selimburcaya.com).

Seluma, Selimburcaya.com – Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Seluma, H. Hendarsyah, S.IP, MT, menghadiri Rapat Harmonisasi Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Seluma Tahun 2025-2045 di Aula Fatmawati, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bengkulu, Jumat (12/7/2024).

Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bengkulu yang diwakili oleh Tim Pokja I Kanwil Kemenkumham Bengkulu, yakni Kepala Bidang Hukum Pajar Elmi, JF Perancang Peraturan Perundang-Undangan Jisi Nasistiawan, Dwita Fransisca, Anita Afriani, dan Nurbaiti. Selain itu, rapat juga diikuti oleh perwakilan dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Seluma, Bagian Hukum Setda Kabupaten Seluma, Bagian Organisasi Setda Kabupaten Seluma, serta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Seluma.

Dalam rapat tersebut, disepakati bahwa materi muatan Draft Raperda dan Dokumen RPJPD perlu diperbaiki baik dari segi teknik penulisan maupun substansi. Perbaikan ini nantinya akan dikirimkan kembali ke Kanwil Kemenkumham Bengkulu untuk mendapatkan surat selesai harmonisasi dan melanjutkan ke tahapan berikutnya, yakni pembahasan di DPRD Kabupaten Seluma.

“Dalam rapat ini, telah disepakati bahwa materi muatan Draft Raperda dan Dokumen RPJPD perlu diperbaiki, baik secara teknik penulisan maupun substansi. Setelahnya, perbaikan dikirimkan kembali ke Kanwil Kemenkumham Bengkulu agar dapat dikeluarkan surat selesai harmonisasi dan dapat dilanjutkan pada tahapan berikutnya, yaitu pembahasan di DPRD Kabupaten Seluma,” jelas H. Hendarsyah.

Rapat ini merupakan langkah penting dalam proses perencanaan pembangunan jangka panjang daerah, yang akan menjadi pedoman utama dalam pelaksanaan pembangunan Kabupaten Seluma selama dua dekade mendatang.

“Dengan adanya perbaikan dan harmonisasi ini, diharapkan RPJPD Kabupaten Seluma dapat memberikan arah dan tujuan yang jelas untuk pembangunan yang berkelanjutan dan berdaya saing,” tambahnya.

Selanjutnya, pembahasan di DPRD Kabupaten Seluma akan menjadi tahap akhir dalam proses penetapan Raperda RPJPD sebelum akhirnya disahkan menjadi Peraturan Daerah. Rapat harmonisasi ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk memastikan bahwa setiap langkah dalam proses perencanaan pembangunan dilakukan dengan cermat dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pewarta : Robi

Editor : Ardy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *