Desa Sumber Mulya dan Sidodadi Mulai Terapkan Tanda Tangan Elektronik

Share it
(foto:Ilustrasi)

Muko Muko, Selimburcaya.com – Peningkatan pelayanan pemerintah di tengah gempuran teknologi canggih yang diterapkan pada berbagai bidang. Diera digital saat ini kegiatan surat menyurat pun turut mengalami perkembangan teknologi. Dimana, pada saat ini peran tanda tangan basah yang disertai dengan legalitas penggunaan stempel sudah mulai berganti ke tanda tangan elektronik. Namun penerapan tanda tangan elektronik ini tidaklah mudah butuh proses dan tahapan cukup panjang sampai bisa diterapkan tanda tangan elektronik tersebut.

Untuk di Kabupaten Mukomuko sendiri dari sebanyak 148 desa yang tersebar di 15 Kecamatan didaerah ini ada sebanyak 2 desa di antaranya telah menerapkan tanda tangan elektronik yakni Desa Sumber Mulya dan Desa Sidodadi, Kecamatan Penarik.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Mukomuko, Agus Harvinda melalui Kepala Bidang Aplikasi Informatika, Yunaldi Asri mengatakan bahwa jumlah desa yang ada di daerah ini yang menerapkan sistem tanda tangan elektronik (TTE) baru dua desa.

“Ada dua desa di Kabupaten Mukomuko yang telah menerapkan TTE yakni Desa Sidodadi dan Desa Sumber Mulya,”katanya ketika dikonfirmasi, Rabu (08/05/2024).

Dikatakannya, bahwa penggunaan tanda tangan elektronik ini akan memudahkan pemerintah desa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Demikian juga sebaliknya masyarakat akan mendapatkan pelayanan.

“Kedepan diharapkan desa-desa di daerah ini menerapkan TTE karena ini akan memudahkan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,”pungkasnya.

Pewarta : Hafiz

Editor: Ardy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *