Bengkulu Selatan, Selimburcaya.com – Kesatuan Pengamanan Rumah Tahanan Negara (KPR) Kelas IIB Manna memberikan pengarahan khusus kepada tahanan baru kasus narkoba sebagai langkah penguatan kesadaran akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban, serta mencegah peredaran gelap narkoba di dalam rutan.

“Kita harus saling mendukung dan bekerja sama untuk menjaga keamanan di dalam Rutan. Saya ingatkan kepada seluruh tahanan maupun warga binaan agar taat terhadap aturan yang ada dan jangan pernah mendekati hal-hal yang melanggar aturan,” ujar Medi.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIB Manna, Muhamad Nur, memberikan penekanan khusus mengenai bahaya peredaran narkoba serta pentingnya upaya pencegahan penyalahgunaan barang haram tersebut. Ia mengingatkan seluruh tahanan dan warga binaan untuk menolak segala bentuk tawaran atau keterlibatan dalam peredaran gelap narkoba.
“Seperti yang sudah disampaikan, seluruh warga binaan harus mentaati aturan yang ada dan jangan sekalipun mendekati hal yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba. Semua dapat terkena sanksi bagi siapapun yang melanggar,” tegasnya.
Dengan adanya pengarahan ini, diharapkan seluruh warga binaan dan petugas semakin waspada dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam rutan serta menghindari keterlibatan dalam penyalahgunaan narkoba.
Pewarta : Zoel
Editor : Ardy

