dd
Share it

Bengkulu Tengah, Selimburcaya.com – Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bengkulu Tengah memastikan hingga saat ini belum menerima surat edaran (SE) terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kepala BKD Kabupaten Bengkulu Tengah, Lili Trianti, S.Sos, melalui Sub Koordinator Perbendaharaan, Adeansah Putra, SE, menjelaskan bahwa pihaknya belum mendapatkan informasi resmi dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengenai pembayaran THR ASN tahun ini.

“Kalau surat resmi dari Kemenkeu terkait pembayaran THR ASN, hingga saat ini kami belum menerima informasi ataupun menerima SE dari Menkeu,” ujar Adeansah.

Selain THR, biasanya surat edaran dari Kemenkeu juga mencakup pembayaran gaji ke-13 serta kemungkinan tambahan tunjangan, jika kembali diberikan seperti tahun sebelumnya. Namun, karena belum ada arahan resmi, BKD belum dapat memberikan kepastian lebih lanjut.

“Yang pasti saat ini kita hanya menunggu saja. Apabila sudah ada instruksi, maka akan kami proses pembayaran THR tersebut,” tambahnya.

Tahun lalu, BKD Bengkulu Tengah menyiapkan anggaran sebesar Rp 15 miliar untuk pembayaran THR ASN, yang besarannya setara dengan satu bulan gaji. Jika kebijakan tahun ini tidak berubah, kemungkinan anggaran yang disiapkan juga akan berkisar di angka yang sama.

“Kalau kita berkaca dengan tahun lalu, satu bulan gaji THR yang diterima ASN. Sehingga anggaran yang kita siapkan berkisar Rp 15 miliar,” pungkasnya.

Dengan kondisi ini, para ASN di Kabupaten Bengkulu Tengah masih harus menunggu kepastian dari pemerintah pusat terkait pencairan THR menjelang Hari Raya.

Pewarta : Zoel
Editor : Ardy

By Zul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *