Bengkulu Tengah, Selimburcaya.com – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bengkulu Tengah resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II.

Kepala BKPSDM Kabupaten Bengkulu Tengah, Apileslipi, S. Kom, M.Si, menyampaikan bahwa total peserta yang telah menyelesaikan proses pendaftaran hingga tahap submit berjumlah 1.065 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 806 peserta dinyatakan lulus seleksi administrasi, sementara 259 peserta tidak lolos.
“Ada 259 peserta yang dinyatakan tidak lulus. Keterangan atau penjelasan terkait alasan ketidaklulusan mereka sudah disampaikan di akun masing-masing. Bagi peserta yang lulus verifikasi administrasi, totalnya ada 806 orang,” jelas Apileslipi.
Peserta yang merasa keberatan atas hasil seleksi dapat mengajukan sanggahan kepada Panitia Seleksi (Pansel) mulai tanggal 19 hingga 21 Februari 2025. Proses verifikasi sanggahan akan dilakukan pada 22-28 Februari 2025. Peserta yang tidak mengajukan sanggahan dianggap menerima keputusan Pansel.
“Bagi peserta yang tidak menerima hasil ini, silakan ajukan sanggahan. Nanti sanggahan yang disampaikan akan diverifikasi kembali oleh Pansel. Setelah verifikasi, hasil sanggahan akan diumumkan, apakah diterima atau ditolak,” terangnya.
BKPSDM juga meminta masyarakat untuk turut mengawasi proses seleksi ini. Jika ada indikasi kecurangan, seperti penggunaan Surat Keputusan (SK) atau dokumen palsu, masyarakat dapat melaporkannya ke BKPSDM. Jika terbukti, kelulusan peserta yang bersangkutan akan dibatalkan.
“Jika ada kecurangan seperti penggunaan SK fiktif atau berkas palsu, silakan laporkan. Jika terbukti, maka kelulusan peserta tersebut akan dibatalkan,” pungkasnya.
Pewarta : Zoel
Editor : Ardy