Hari Libur, Disdukcapil Kota Bengkulu Tetap Buka Pelayanan

Share it

BENGKULU, selimburcaya.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Bengkulu tetap melaksanakan pelayanan dokumen pendudukan pada tanggal 8,9,10 & 11 Februari 2024 dan 14 Februari 2024 pada saat pemilu mendatang. Pelayanan Disdukcapil mulai dari jam 08.00 WIB sampai 14.00 WIB.

Hal itu dilakukan untuk menindaklanjuti Surat Direktur Jendral Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor : 400.8.1.2/615/Dukcapil tanggal 6 Februari 2024 perihal Layanan Dukcapil pada hari libur dan pelaksanaan Pemilu 2024.

Dikatakan Kepala Dukcapil Kota Bengkulu Widodo,Selama libur panjang ini pihaknya telah menyiagakan petugas pelayanan administrasi kependudukan di kantor. Ini merupakan wujud dari pelayanan maksimal yang dapat diberikan kepada masyarakat.

“Untuk itu, kami beritahukan kepada seluruh masyarakat. Dinas Dukcapil tetap membuka pelayanan perekaman dan pencetakan e-KTP dan dokumen kependudukan lainnya di hari libur dari tanggal 8, 9, 10 dan 11 Februari 2024 dari jam 08.00 S.D 14.00 WIB,” pukas Widodo, Kamis (8/2/2024).

Diharapkan masyarakat menggunakan waktu liburnya agar bisa mengurus dokumen kependudukan terutama untuk kepentingan pemilu mendatang, sehingga tidak ada penduduk Kota Bengkulu yang tidak bisa menggunakan hak pilihnya dikarenakan tidak memiliki e-KTP.(epi sc)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *