Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu Desak Pemprov untuk Segera Terbitkan Regulasi Pengelolaan Pantai Panjang

Share it

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, Jonaidi SP., M.M., mendesak Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk segera terbitkan regulasi pengeloaan wisata pantai panjang, di kantor DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (12/6/23). (Foto:Yudi/Selimburcaya.com)

Bengkulu, Selimburcaya.com – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, Jonaidi SP., M.M., mendesak Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk segera terbitkan regulasi pengeloaan wisata pantai panjang.

Jonaidi mengatakan pemerintah harus segera terbitkan regulasi pengeloaan wisata pantai panjang.

“Aset Pemprov Bengkulu di kawasan Pantai Panjang terus dipakai hingga mengalami kerusakan, namun daerah tak mendapatkan apa-apa,” jelasnya, Senin (12/06/2023).

Lanjutnya, saat ini wisata Pantai Panjang belum dapat menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) karena terkendala belum adanya Regulasi yang menjadi dasar.

”Sangat disayangkan sekali, Pemprov lamban dalam merancang peraturan tentang perizinan dan pengelolaan kawasan Pantai Panjang,” kata Jonaidi.

Joniadi menuturkan, karena hal ini pada akhirnya membuat Pemprov Bengkulu kehilangan PAD dari pengelolaan kawasan Pantai Panjang.

“Sudah banyak pihak ke tiga ingin membayar pajak daerah, namun terkendala regulasi,” tutup Jonaidi. (Yudi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *