Bisnis Ekonomi Kesehatan provinsi 

Pengusaha Alkes Diwajibkan Tersertifikasi CDKAB

Share it

Bengkulu,sc – Untuk mewujudkan perusahaan alat kesehatan (Alkes) bersertifikat CDKAB, Kementerian Kesehatan RI melalui Direktorat Pengawasan Alkes menggelar coaching clinic koordinasi lintas sektor bagi 31 pengusaha alkes di Provinsi Bengkulu, Selasa (21/03/2023) di ballroom Mercure Hotel Bengkulu.

Dalam kegiatan ini dijelaskan, dengan adanya setifikat CDKAB, alkes yang didistribusikan setiap perusahaan terjamin kualitasnya. Untuk itu, pemateri dari Kemenkes RI memaparkan langkah kepengurusan CDKAB perusahaan Alkes.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, melalui Kepala Seksi Farmasi Alat Kesehatan dan PKRT, Sumaryadi mengatakan, sosialisasi ini sangat penting agar setiap pengusaha alkes mengetahui tatacara memiliki sertifikat CDKAB.

“Peraturan dari Kementerian Kesehatan RI bahwa Perusahaan yang bergerak dalam pendistribusian alkes mesti tersertifikasi. Maka dari itu saya berharap setiap pengusaha segera mengurus Sertifikat CDKAB,” sampainya usai acara.

Disisi lain, Ketua Gabungan Pengusaha Alat Kesehatan dan Laboratorium (Gakeslab) Provinsi Bengkulu, Ardiansyah, M.Si mengakui, perusahaan yang tergabung dalam Gakeslab akan segera tersertifikasi CDKAB kedepannya.

“Kita dari Gakeslab siap tersertifikasi CDKAB untuk mewujudkan perusahaan yang lebih profesional,” ungkap Ardiansyah. (PS/red)

 

Related posts

Leave a Comment