Jika Ada Penyandang Disabilitas Belum Terdata, Harap Segera Lapor KPU Provinsi

Share it

Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra, bahwa masyarakat harus terbuka saat ada timnya yang mendata jumlah keluarga dan termasuk juga jika ada yang menyandang disabilitas, di Hotel Mercure, Kamis (19/1/2023).(Foto:Agustiantoro/Selimburcaya.com)

Bengkulu, Selimburcaya.com – Menjelang Pemilu 2024, KPU Provinsi Bengkulu saat ini telah melakukan pendataan pemilih secara detail termasuk juga pada penyandang disabilitas, masyarakat diminta untuk terbuka menyampaikan datanya jika belum terdata di KPU Provinsi Bengkulu.

Hal itu dikarenakan orang yang menyandang disabilitas juga mempunyai hak suara dan hak untuk menentukan pilihannya di pemilihan umum 2024 mendatang dan KPU akan memberikan fasilitas jika ada pemilih yang disabilitas.

Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra mengatakan masyarakat harus terbuka saat ada timnya yang mendata jumlah keluarga dan termasuk juga jika ada yang menyandang disabilitas.

Karena pernah ada kasus-kasus tertentu yang data pemilih disabilitas tidak termasuk dalam pemilih, hal itu disebabkan masyarakat belum terbuka menyampaikan data keluarganya.

“Masyarakat harus terbuka saat proses pendataan nantinya, apalagi yang belum terdata, jika belum terdata harap lapor kita,” jelasnya, usai acara uji publik daerah pemilihan dan alokasi DPRD Provinsi Bengkulu pada Pemilu tahun 2024, di Hotel Mercure, Kamis (19/01/2023)

Nantinya tim akan proaktif ke lapangan dan masyarakat harus memang terbuka menyampaikan jumlah keluarga termasuk jika ada yang disabilitas.

“Tim pendata akan lebih proaktif di lapangan,” tutupnya. (Agu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *