2023 Baznas Provinsi Bengkulu Masih Fokus Kegiatan di 8 Asnaf

Share it

Ketua Baznas Provinsi Bengkulu Fazzrul Hamidy mengatakan 8 asnaf yang berhak menerima manfaat zakat berdasarkan surat At-Taubah ayat 60, di kantor Baznas Provinsi Bengkulu, Jumat (13/01/2023). (Foto:Yudi/Selimburcaya.com)

Bengkulu, Selimburcaya.com – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Bengkulu tahun 2023 ini tetap fokus kegiatan di 8 asnaf.

Seperti yang disampaikan Ketua Baznas Provinsi Bengkulu Fazzrul Hamidy mengatakan 8 asnaf yang berhak menerima manfaat zakat berdasarkan surat At-Taubah ayat 60.

“Kita masih fokus kegiatan di 8 asnaf itu,” terangnya, di kantor Baznas Provinsi Bengkulu, Jumat (13/01/2023).

8 asnaf itu terdiri dari :

1.Fakir; Mereka yang hampir tidak memiliki apa-apa sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok hidup.
2.Miskin; Mereka yang memiliki harta namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar untuk hidup.
3.Amil; Mereka yang mengumpulkan dan mendistribusikan zakat.
4.Mu’allaf; Mereka yang baru masuk Islam dan membutuhkan bantuan untuk menguatkan dalam tauhid dan syariah.
5.Hamba sahaya; Budak yang ingin memerdekakan dirinya.
6.Gharimin; Mereka yang berhutang untuk kebutuhan hidup dalam mempertahankan jiwa dan izzahnya.
7.Fisabilillah; Mereka yang berjuang di jalan Allah dalam bentuk kegiatan dakwah, jihad dan sebagainya.
8.Ibnus Sabil; Mereka yang kehabisan biaya di perjalanan dalam ketaatan kepada Allah.

Lanjutnya, Baznas di bulan Ramadan nanti juga mempunyai program selama bulan Ramadan namun untuk detailnya masih menunggu SOP dari Baznas RI dan insya Allah bulan Februari SOP nya akan diterima oleh Baznas Provinsi Bengkulu.

“SOP program Ramadan dari Baznas RI masih ditunggu,” tandasnya.(Yud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *