Kota Bengkulu 

Keluarga Korban Kecelakaan Lalu Lintas Meminta Keadilan

Share it
Keluarga korban kecelakaan lalu lintas Alm. M.Fawwaz Zaki di jalan W.R Supratman depan Toko Cahaya Mas Kandang Limun Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu, di Unit Laka Lantas Polres Bengkulu, Selasa (26/10/2021). (Foto:Yudi/Selimburcaya.com)

Bengkulu, Selimburcaya.com  – Peristiwa Kecelakaan di Jalan Raya  yang menewaskan Alm.M.Fawwaz Zaki. Adapun kronologi kejadian yaitu pada hari Sabtu tanggal 14 Agustus 2021 telah terjadi kecelakaan lalu lintas di jalan W.R Supratman depan Toko Cahaya Mas Kandang Limun Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu sekitar pukul 02.17 dimana kejadian laka lantas tersebut antara mobil Dum Truk Hino Dutro berwarna hijau dengan nomor polisi BD 8004 AU yang dikendarai oleh Mulyadi dengan motor vespa dengan nomor polisi BD 5439 AF yang dikendarai oleh M. Fawwaz Zaki.

Dalam proses penyelesaian perkara diatas  diduga telah terdapat suatu kejanggalan, dimana kendaraan terlapor atau terduga pelaku (Mulyadi) sudah tidak berada lagi di kawasan Polres Kota Bengkulu sedangkan kendaraan pelapor (Alm. M. Fawwaz Zaki) masih tetap berada dalam kawasan Polres Kota Bengkulu.

“Dalam upaya pendekatan kekeluargaan terlapor/terduga pelaku (Mulyadi) tidak pernah sama sekali untuk melakukan pendekatan emosional atau itikad baik kepada kami. Sampai saat ini tidak ada ajakan untuk berdamai dari terduga pelaku,” jelas Putra Rahman ayah korban, di Polres Bengkulu, Selasa (26/10/2021).

Dengan belum adanya penyelesaian perkara Lakalantas ini terdapat kejanggalan dimana  terduga pelaku (Mulyadi) tidak ditahan sama sekali, ini memperlihatkan adanya suatu proses yang tidak pernah dilakukan sementara keluarga pelapor  menilai adanya dugaan pelaku lari dari tanggung jawab terhadap perbuatan hukum yang dilakukannya.

Ketika wartawan selimbur.com melakukan konfirmasi dengan Kasat Lantas Polres Kota Bengkulu, ia berjanji akan mempelajari laporan dari keluarga korban dan akan menerapkan keadilan dan penegakkan hukum sesuai aturan yang berlaku.

“Akan kita pelajari laporan korban, dan kita tindak sesuai hukun yang berlaku,” ujar AKP Kadek Suwantoro.

Pihak keluargapun berharap adanya keadilan dan pihak yang berwajib dapat mengusut tuntas kasus ini sehingga pelaku dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya. (Yud)

 

 

Related posts

Leave a Comment