Rapat Paripurna dengan Agenda Nota Penjelasan Gubernur Bengkulu Soal Raperda RT RW

Bengkulu, Selimburcaya.com – DPRD Provinsi Bengkulu menggelar rapat paripurna dengan agenda nota penjelasan Gubernur Bengkulu soal rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang rencana tata ruang wilayah (RT RW) dan Raperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah, di ruang rapat paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (30/01/2023). Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengatakan bahwa penataan ruang merupakan aset penting dalam pembangunan daerah, penataan ruang termasuk pemanfaatan ruang dan pengendalian serta tujuan penataan ruang lingkungan alam dengan lingkungan buatan, terwujudnya keterpaduan pengguna sumber daya alam dan sumber buatan yang memperhatikan sumber daya manusia. “terwujudnya fungsi…

Read More