Bengkulu Utara, Selimburcaya.com – Menjelang pelantikan legislator terpilih Periode 2024-2029, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar Bengkulu Utara menggelar rapat pleno internal untuk menetapkan tiga nama bakal calon unsur pimpinan legislatif. Rapat tersebut dilaksanakan di Kantor DPD Golkar Bengkulu Utara pada Sabtu, 24 Agustus 2024, pukul 10.30 WIB, dan dipimpin langsung oleh Ketua DPD Golkar Bengkulu Utara, Juhaili, S.IP.
“Rapat hari ini dalam rangka menetapkan bakal calon Wakil Ketua 1 DPRD Bengkulu Utara Periode 2024-2029,” ujar Juhaili usai membuka acara.
Juhaili, yang juga merupakan anggota DPRD Provinsi Bengkulu terpilih pada Pemilu 2024 dengan perolehan suara terbanyak di Provinsi Bengkulu, menjelaskan bahwa rapat penetapan ini dilakukan sesuai dengan arahan Peraturan Organisasi dan Surat Edaran terakhir terkait kualifikasi bakal calon yang akan diusulkan ke DPD Provinsi Bengkulu untuk diteruskan ke DPP Partai Golkar.
“Dengan adanya aturan organisasi tersebut, proses pengusulan menjadi lebih terukur sehingga mempercepat jalannya rapat pleno. Alhamdulillah, pleno hari ini telah selesai dengan baik,” tambahnya.
Juhaili, yang akrab disapa “Lilit,” menjelaskan bahwa pelaksanaan pleno ini digelar serentak di seluruh Provinsi Bengkulu. Ia juga menekankan bahwa pleno dilakukan secara demokratis, fair, dan dengan visi untuk menyukseskan Pilkada serentak 2024 serta memperkuat Partai Golkar yang terus konsisten dalam mendukung pembangunan nasional.
“Selain mengikuti parameter regulasi organisasi, semangat untuk membesarkan Partai Golkar dan turut serta dalam suksesi Pilkada harus menjadi komitmen bersama,” tegasnya.
Menjelang kontestasi Pilkada 2024, Juhaili juga mengungkapkan bahwa Golkar akan segera menggelar konsolidasi daerah untuk memenangkan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Bengkulu serta Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Utara di Pilkada 2024. Ia juga menegaskan bahwa dukungan Partai Golkar dalam Pilkada di Bengkulu Utara diberikan tanpa mahar, dengan komitmen kuat untuk mendukung pasangan Arie Septia Adinata dan Sumarno (ASA) pada 23 November mendatang.
Rapat pleno dipimpin oleh Koordinator Daerah (Korda) Golkar Provinsi Bengkulu, Sunandar, yang menjelaskan bahwa pengusulan tiga nama calon unsur pimpinan legislatif ini dilakukan sesuai dengan peraturan organisasi dan Surat Edaran dari DPP Golkar. Kriteria pengusulan calon unsur pimpinan DPRD Bengkulu Utara mencakup riwayat jabatan di Partai Golkar, riwayat pendidikan, tidak pernah menjadi anggota partai politik lain, serta Prestasi Dedikasi Loyalitas dan Tidak Tercela (PDLT).
“Pleno hari ini telah menetapkan tiga nama. Nama-nama ini akan dibawa ke tingkat provinsi dan diteruskan ke DPP Golkar untuk diverifikasi dan ditetapkan menjadi unsur pimpinan,” ungkap Sunandar.
Tiga Nama Calon Wakil Ketua 1 DPRD Bengkulu Utara:
1. Tommy Sitompul
2. Wakidi
3. Ichram Nur Hidayah
Sunandar menjelaskan bahwa ketiga nama ini akan diproses oleh pansel DPP Golkar. Setelah melalui kajian dan verifikasi, DPP Golkar akan menetapkan satu nama yang akan disahkan sebagai Wakil Ketua 1 DPRD Bengkulu Utara.
Pewarta : Hafiz
Editor : Ardy