sa
Share it
SK Pelantikan DPRD Provinsi Bengkulu, sampai hari ini (Jumat, 23/8) belum diterima pihak Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu. Karena pengurusan SK melalui Biro Pemerintahan ke Kemendagri,” ungkap Erlangga saat dikonfirmasi usai Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Jumat (23/08/2024).(foto:Agus/Selimburcaya.com).

Bengkulu, Selimburcaya.com – Kendati masa berakhirnya jabatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu periode 2019-2024 akan jatuh pada 2 September mendatang, yang juga menjadi tanggal pelantikan Anggota DPRD baru periode 2024-2029, pihak Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu hingga saat ini belum menerima Surat Keputusan (SK) penetapan dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri).

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris DPRD Provinsi Bengkulu, Erlangga. Menurutnya, pengurusan SK pemberhentian Anggota Dewan lama dan SK pelantikan Anggota Dewan baru merupakan kewenangan Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu.

“SK Pelantikan DPRD Provinsi Bengkulu, sampai hari ini (Jumat, 23/8) belum diterima pihak Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu. Karena pengurusan SK melalui Biro Pemerintahan ke Kemendagri,” ungkap Erlangga saat dikonfirmasi usai Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Jumat (23/8).

Meski SK tersebut belum diterima, Sekretariat DPRD tetap melaksanakan berbagai persiapan untuk acara pelantikan dan pengambilan sumpah anggota dewan yang baru. Erlangga menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan langkah-langkah persiapan, termasuk menghubungi pihak-pihak yang akan hadir dalam acara pelantikan, seperti Kepala Pengadilan Tinggi Bengkulu yang akan mengambil sumpah, serta pihak Kementerian Agama.

“SK belum kita terima, namun persiapan-persiapan pelantikan tanggal 2 September sudah dilakukan. Mulai dari mengkonfirmasi pihak-pihak yang hadir, misalnya Kepala Pengadilan Tinggi Bengkulu yang nanti akan mengambil sumpah, sudah kita surati. Demikian dengan pihak Kementerian Agama,” jelas Erlangga.

Ia juga menambahkan bahwa mereka telah membentuk grup media sosial khusus bagi Anggota DPRD Provinsi Bengkulu yang baru.

Selain itu, Erlangga menyebut bahwa pihak Sekretariat telah meminta anggota dewan baru untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebagai bagian dari persiapan pelantikan.

“Kemarin kita juga sudah minta mereka (anggota baru) untuk membuat dan menyerahkan LHKPN. Itu juga sudah selesai,” ujarnya.

Terkait penyerahan fasilitas yang akan diberikan kepada Anggota DPRD Provinsi Bengkulu yang baru, khususnya untuk unsur pimpinan DPRD, Erlangga menjelaskan bahwa fasilitas tersebut akan diberikan setelah pelantikan unsur pimpinan definitif yang baru dilakukan.

“Setelah dilantik dan dikukuhkan, unsur pimpinan nantinya baru bersifat sementara. Mereka akan melakukan pemilihan kembali di internal mereka untuk penentuan unsur pimpinan definitif serta penentuan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), barulah disusul dengan penyerahan fasilitas dan sarana lain yang melekat pada jabatan,” pungkas Erlangga.

Dengan persiapan yang tengah berlangsung, diharapkan pelantikan Anggota DPRD Provinsi Bengkulu periode 2024-2029 dapat berjalan lancar sesuai jadwal.

Pewarta : Agus

Editor : Ardy

By Admin2

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *