Share it
Rapat Koordinasi Verifikasi dan Validasi Pembangunan Gerai KDKMP Se-Provinsi Bengkulu

BENGKULU. Selimburcaya.com – Pemerintah Provinsi Bengkulu memperkuat koordinasi untuk memastikan kesiapan Gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebelum memasuki tahap operasional. Langkah tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Verifikasi dan Validasi (Verval) Pembangunan Gerai KDKMP se-Provinsi Bengkulu yang digelar di Hotel Grage Horizon, Kota Bengkulu (Jumat, 2 Oktober 2026).

Rapat koordinasi ini menjadi bagian penting dalam memastikan pembangunan fisik gerai, kelengkapan administrasi, serta sarana dan prasarana KDKMP sesuai dengan ketentuan sebelum diserahkan dan dimanfaatkan untuk kegiatan koperasi di tingkat desa dan kelurahan.

Sekitar 70 peserta mengikuti kegiatan tersebut. Peserta terdiri atas sekretaris daerah kabupaten/kota, kepala organisasi perangkat daerah terkait, serta sejumlah pihak yang terlibat dalam proses verifikasi dan validasi. Hadir pula Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu; Herwan Antoni, Staf Khusus Menteri Koperasi Bidang Ekonomi Produktif dan Kreatif Usaha Koperasi sekaligus Koordinator Wilayah 9 kegiatan Verval KDKMP; Prof. Ir. Ambar Pertiwiningrum, Deputi Bidang Pengawasan Koperasi Kementerian Koperasi; Herbert H.O. Siagian, serta Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bengkulu; Sugimulyo.

607 Gerai Telah Selesai Dibangun

Dalam rakor tersebut terungkap bahwa pembangunan Gerai KDKMP di Provinsi Bengkulu terus mengalami kemajuan. Dari 733 unit yang menjadi target pembangunan, sebanyak 607 unit atau sekitar 82,8 persen telah selesai dibangun.

Sementara itu, 124 unit masih dalam proses pembangunan, sedangkan 2 unit belum dibangun. Pemerintah Provinsi Bengkulu menargetkan seluruh pembangunan tersebut dapat mencapai 100 persen hingga akhir 2026.

Sekda Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni menyampaikan bahwa masih terdapat sejumlah kendala yang perlu segera diselesaikan, salah satunya berkaitan dengan ketersediaan lahan di desa. Karena itu, pemerintah daerah diminta memastikan pembangunan berjalan sesuai target sekaligus menyelesaikan berbagai persoalan yang masih menghambat penyelesaian gerai.

Tim Verval Diminta Segera Dibentuk

Selain membahas progres pembangunan, rakor juga menekankan pentingnya proses verifikasi dan validasi terhadap gerai yang telah selesai dibangun.

Pemerintah kabupaten dan kota di Provinsi Bengkulu diminta segera membentuk Tim Verifikasi dan Validasi melalui Surat Keputusan (SK) Bupati atau Wali Kota. Tim tersebut nantinya bertugas melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan dokumen administrasi sekaligus mencocokkan dokumen dengan perencanaan pembangunan yang telah ditetapkan.

Struktur tim verifikasi dan validasi di tingkat kabupaten/kota akan dipimpin oleh sekretaris daerah. Anggotanya melibatkan perangkat daerah terkait, di antaranya Dinas PUPR, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Inspektorat, camat, serta pemerintah desa.

Sementara itu, Inspektorat dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) memiliki peran dalam proses review sehingga pelaksanaan verifikasi dapat dilakukan secara lebih tertib dan dapat dipertanggungjawabkan.

Bukan Sekadar Mengecek Bangunan

Verifikasi dan validasi tidak hanya diarahkan untuk melihat kondisi fisik bangunan. Pemeriksaan juga mencakup kelengkapan administrasi dan kesesuaian antara dokumen dengan hasil pembangunan di lapangan.

Langkah tersebut penting untuk mengetahui lebih awal apabila masih terdapat kekurangan, sehingga pemerintah daerah dan pihak terkait memiliki kesempatan melakukan perbaikan sebelum gerai digunakan untuk kegiatan operasional.

Kementerian Koperasi sendiri telah menetapkan pedoman mengenai verifikasi dan validasi pembangunan fisik gerai, pergudangan, serta kelengkapan KDKMP. Selain itu, Petunjuk Pelaksanaan Deputi Bidang Pengawasan Koperasi Nomor 07 Tahun 2026 tentang penggunaan dana dekonsentrasi untuk kegiatan tersebut ditetapkan pada 27 Agustus 2026 dan berstatus berlaku.

Menuju KDKMP Siap Beroperasi

Hasil rakor menunjukkan bahwa percepatan pembangunan harus berjalan beriringan dengan proses verifikasi dan validasi. Pemerintah tidak hanya mengejar penyelesaian jumlah bangunan, tetapi juga memastikan setiap gerai yang akan digunakan telah memenuhi persyaratan administrasi, fisik, serta kelengkapan yang dibutuhkan.

Dengan target 733 gerai di seluruh Provinsi Bengkulu, penyelesaian 607 unit menjadi capaian penting. Namun, masih terdapat 126 unit yang belum berada pada kondisi selesai 100 persen, terdiri dari 124 unit yang masih dalam pembangunan dan 2 unit yang belum dibangun.

Melalui koordinasi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, perangkat daerah, pemerintah desa, Inspektorat, BPKP, dan Kementerian Koperasi, proses verifikasi dan validasi diharapkan dapat berjalan tertib, objektif, serta sesuai dengan perencanaan.

Rakor tersebut sekaligus menjadi langkah untuk menyamakan persepsi antarinstansi agar pembangunan dan kesiapan KDKMP di Provinsi Bengkulu dapat diselesaikan sesuai target dan selanjutnya memberikan manfaat bagi perekonomian masyarakat desa dan kelurahan. (Nurul R)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *