ffff
Share it

Kepahiang, Selimburcaya.com— Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kabupaten Kepahiang resmi merilis jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Tahun 2024. Proses seleksi dijadwalkan berlangsung pada 9–11 Mei 2025, bertempat di UPT BKN Bengkulu.

Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kabupaten Kepahiang resmi merilis jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Tahun 2024 Kamis (24/04/2025)(foto:Zoel/Selimburcaya.com)

Pelaksanaan seleksi terbagi dalam 7 sesi, dengan rincian sebagai berikut:

  • Jumat, 9 Mei 2025: 2 sesi

  • Sabtu, 10 Mei 2025: 3 sesi

  • Minggu, 11 Mei 2025: 3 sesi

Total peserta yang akan mengikuti seleksi tahap ini berjumlah 640 orang, berdasarkan daftar resmi dari UPT BKN Bengkulu.

Pembagian Waktu dan Sesi Seleksi

Peserta akan mengikuti seleksi berdasarkan jadwal sesi berikut:

  • Sesi I: 08.00 – 10.10 WIB (registrasi pukul 06.30 WIB)

  • Sesi II: 11.00 – 13.10 WIB (registrasi pukul 09.30 WIB)

  • Sesi III: 14.00 – 16.10 WIB (registrasi pukul 12.30 WIB)

Catatan khusus: Pada hari Jumat, hanya dilaksanakan dua sesi, yakni Sesi I dan II.

Persyaratan Peserta: Wajib Tertib dan Siap Sejak Awal

Plt. Kepala Bidang Pengadaan Pegawai dan Pengembangan Karir BKDPSDM Kabupaten Kepahiang, Bahrul Rozi, SH, menegaskan bahwa peserta wajib membawa:

  • Kartu peserta yang memuat titik lokasi dan sesi

  • KTP atau KK asli

  • Tidak menggunakan riasan wajah

  • Hadir 90 menit sebelum seleksi dimulai

“Penting untuk diketahui, nomor identifikasi pribadi untuk registrasi akan ditutup 5 menit sebelum waktu seleksi dimulai,” ujarnya.

Kriteria Honorer yang Berhak Ikut Seleksi

Merujuk pada pengumuman nomor 800.1.2.2/079/BKDPSDM/KPH/2025, ada tiga kriteria utama bagi tenaga honorer di lingkungan Pemkab Kepahiang agar dapat mengikuti seleksi PPPK 2025:

  1. Terdaftar dalam database tenaga non-ASN BKN

  2. Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada:

    • Seleksi administrasi PPPK tahap I

    • Seleksi pengadaan CPNS

    • Belum pernah melamar ASN (CPNS/PPPK)

Peserta juga hanya bisa mendaftar pada instansi pemerintah tempat mereka bekerja saat ini.

Empat Formasi PPPK 2025 Kabupaten Kepahiang

BKDPSDM Kabupaten Kepahiang juga mengumumkan formasi yang dibuka pada seleksi PPPK tahun ini, yaitu:

  1. Pengelola Umum Operasional (SD/SMP)

  2. Operator Layanan Operasional (SMA/DI/DII)

  3. Pengelola Layanan Operasional (DIII semua jurusan)

  4. Penata Layanan Operasional (S1 semua jurusan)

Dengan ketentuan dan tahapan seleksi yang semakin ketat, para peserta diimbau untuk mempersiapkan diri dengan matang dan menaati seluruh aturan yang ditetapkan panitia.

Pewarta : Zoel
Editor : Ardy

By Zul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *