gg
Share it

Kepahiang, Selimburcaya.com – Sebanyak 110 Calon Jemaah Haji (CJH) asal Kabupaten Kepahiang menjalani manasik haji perdana tingkat kabupaten di aula Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kepahiang, Kamis pagi (10/4/2025). Kegiatan ini menjadi langkah awal persiapan spiritual dan teknis menjelang keberangkatan ke Tanah Suci.

Bupati Kepahiang H. Zurdi Nata, S.IP menyoroti serius panjangnya antrean daftar tunggu haji yang kini mencapai 25 tahun di Kepahiang. Kamis (10/04/2025)(foto:Zoel/Selimburcaya.com)

Membuka kegiatan secara langsung, Bupati Kepahiang H. Zurdi Nata, S.IP menyoroti serius panjangnya antrean daftar tunggu haji yang kini mencapai 25 tahun di Kepahiang.

“Kami akan memperjuangkan tambahan kuota haji untuk Kabupaten Kepahiang, karena saat ini masa tunggu sudah sangat lama. Ini menjadi perhatian serius kami,” tegas Zurdi Nata dalam sambutannya.

Persiapan Fisik dan Mental Ditekankan

Bupati juga mengingatkan seluruh calon jemaah untuk menjaga kesehatan dan mempersiapkan mental secara matang agar bisa menjalankan ibadah dengan lancar dan kembali ke tanah air dalam keadaan sehat.

“Kami berharap seluruh calon jemaah dapat menjaga kesehatan agar bisa berangkat dan pulang dengan selamat,” tambahnya.

10 Sesi Manasik Haji untuk Bekal Ibadah

Kepala Kemenag Kepahiang menjelaskan, para CJH akan mengikuti 10 kali bimbingan manasik haji. Dua di antaranya akan dilaksanakan di Kantor Kemenag, sementara sisanya digelar di masing-masing kecamatan.

Manasik ini bertujuan membekali jemaah dengan pengetahuan regulasi terbaru dari pemerintah Indonesia dan Arab Saudi, serta praktik teknis ibadah haji, agar pelaksanaannya tertib, aman, dan sesuai syariat Islam.

Fakta Mencengangkan: Daftar Tunggu 25 Tahun

Panjangnya masa tunggu haji di Kepahiang menjadi tantangan tersendiri. Artinya, jika seseorang mendaftar haji tahun ini, maka ia baru akan berangkat sekitar tahun 2050. Kondisi ini mendorong Pemkab Kepahiang untuk aktif melobi pemerintah pusat agar bisa memperoleh tambahan kuota jemaah haji.

Pewarta : Zoel
Editor : Ardy

By Zul

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *