Bengkulu, Selimburcaya.com – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah, menghadiri peresmian Rumah Susun (Rusun) Griya Adhyaksa milik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu yang berlokasi di Jl. Kapuas Raya No. 1, Padang Harapan, Kota Bengkulu, Selasa (21/01/2025). Acara ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu, Syaifudin Tagamal.

Peresmian ditandai dengan prosesi penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita oleh Kajati Bengkulu. Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran pejabat kejaksaan dan pemerintah daerah.
Dukungan Plt Gubernur Bengkulu
Dalam sambutannya, Rosjonsyah menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi atas diresmikannya Rusun Griya Adhyaksa. Ia menilai bahwa keberadaan rumah susun ini sangat penting untuk mendukung kinerja para insan kejaksaan di Bengkulu.
“Kehadiran rumah susun ini jelas sangat representatif dalam menunjang kinerja insan kejaksaan Bengkulu. Dengan adanya fasilitas ini, para pejabat kejaksaan negeri dari 9 kabupaten tidak perlu lagi mencari tempat tinggal saat bertugas di wilayah Kota Bengkulu,” ujar Rosjonsyah.
Fasilitas Penunjang Kinerja Kejaksaan
Rusun Griya Adhyaksa ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan tempat tinggal sementara bagi pejabat kejaksaan yang bertugas di Kota Bengkulu. Dengan fasilitas yang memadai, diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan kenyamanan selama menjalankan tugas. Peresmian ini menjadi langkah penting dalam mendukung operasional kejaksaan di wilayah Bengkulu.
Pewarta : Zoel
Editor : Ardy

