Seluma,Selimburcaya.com – Pemerintah Kabupaten Seluma menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Seluma, yang digelar di Gedung Paripurna DPRD, Senin (7/7/2025).

Dipimpin Wakil Ketua DPRD
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Seluma, Sugeng Zonrio, S.H., didampingi Wakil Ketua I, Syamsul Aswajar, S.Sos. Turut hadir 23 anggota DPRD, yang menunjukkan komitmen legislatif terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Hadir Jajaran Forkopimda dan OPD
Rapat juga dihadiri oleh unsur Forkopimda Kabupaten Seluma, para asisten dan staf ahli Bupati, serta pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma.
Komitmen Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan
Dalam kesempatan ini, Pemkab Seluma menegaskan bahwa penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD menjadi salah satu bentuk pertanggungjawaban konstitusional kepada publik, sekaligus dasar evaluasi pelaksanaan program pembangunan daerah.
Pewarta : Zoel
Editor : Ardy

