Bengkulu, Selimburcaya.com – Pemerintah Kota Bengkulu melalui Dinas Pariwisata resmi melakukan pengundian nomor lapak untuk para pedagang di kawasan Pantai Panjang, Senin (5/5/2025). Kegiatan ini digelar secara terbuka dan disaksikan langsung oleh Asisten II Setda Kota Bengkulu, Sehmi, bersama jajaran TNI, Polri, Satpol PP, dan unsur terkait lainnya.

Pengundian ini menjadi solusi atas pembongkaran lapak liar, warung remang-remang (warem), dan bangunan lain yang menyalahi aturan di kawasan wisata tersebut. Relokasi dilakukan dengan prinsip keadilan dan pemerataan, guna menciptakan kawasan Pantai Panjang yang tertata rapi dan nyaman bagi wisatawan.
“Seluruh pedagang kami beri kesempatan yang sama melalui sistem undian terbuka, agar tidak ada kecemburuan ataupun konflik di kemudian hari,” ujar Sehmi dalam sambutannya.
Dua lokasi telah disiapkan untuk penempatan pedagang, yaitu kawasan Pasir Putih dan Jembatan Merah Putih. Masing-masing pedagang akan menempati lapak berukuran 5 x 10 meter.
Dengan pendekatan yang transparan dan partisipatif ini, Pemerintah Kota berharap kawasan Pantai Panjang bisa kembali menjadi ikon wisata andalan Bengkulu yang bersih, tertib, dan ramah pengunjung.
Pewarta : Zoel
Editor : Ardy

