
Bengkulu, Selimburcaya.com – Sebanyak 68 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu resmi mendapatkan izin untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024. Kebijakan ini diumumkan oleh Penjabat (Pj) Walikota Bengkulu, Arif Gunadi, dalam pertemuan resmi yang digelar di Balai Kota Merah Putih pada Senin (tanggal acara).
Dalam sambutannya, Arif Gunadi menjelaskan bahwa kebijakan ini mengacu pada Peraturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Nomor 6 Tahun 2024. Aturan tersebut memberikan peluang bagi PPPK untuk mengikuti seleksi CPNS tanpa harus mengundurkan diri dari status mereka sebagai PPPK. Ini menjadi langkah penting untuk memberikan kesempatan bagi para PPPK yang ingin mengembangkan kariernya menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Kami berharap kebijakan ini membuka peluang lebih besar bagi rekan-rekan PPPK yang ingin mengembangkan karier menjadi PNS. Ini adalah kesempatan yang sangat baik, dan semoga bisa dimanfaatkan sebaik mungkin,” ungkap Arif Gunadi di hadapan para pegawai yang hadir.
Adapun syarat utama bagi PPPK yang ingin mengikuti seleksi CPNS antara lain harus sudah mengabdi minimal satu tahun sebagai PPPK serta memperoleh izin dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), yang dalam hal ini adalah Pj Walikota Bengkulu. Proses perizinan dimulai dengan pengajuan surat permohonan kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing. Setelah itu, surat permohonan akan diteruskan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bengkulu untuk mendapat persetujuan akhir dari Walikota.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan para PPPK di Kota Bengkulu semakin termotivasi untuk mengikuti seleksi CPNS dan memperbesar peluang mereka untuk menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini juga diharapkan dapat meningkatkan semangat para pegawai dalam mengabdi untuk masyarakat serta menciptakan ASN yang profesional dan kompeten di Kota Bengkulu.
Seleksi CPNS tahun 2024 menjadi momentum penting bagi PPPK untuk membuktikan kompetensi mereka dalam mengisi posisi-posisi strategis di lingkungan pemerintahan, demi mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik.
Pewarta : Zoel
Editor : Ardy

