
Kaur, Selimburcaya.com – Setelah masa libur panjang, seluruh sekolah tingkat SD dan SMP di Kabupaten Kaur akan kembali beraktivitas pada Senin, 8 Juli 2024. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispenbud) Kaur, Sumari, M.Pd, menegaskan bahwa seluruh sekolah wajib memulai rutinitas sekolah seperti biasa tanpa ada tambahan hari libur.
“Masa libur panjang sekolah telah berakhir, seluruh sekolah kembali masuk sekolah dan melaksanakan rutinitas. Tidak ada lagi sekolah yang menambah libur,” ujar Sumari, Minggu, 7 Juli 2024.
Untuk memastikan kepatuhan seluruh sekolah, Dispenbud Kaur akan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah sekolah pada hari pertama masuk. Sumari menyatakan bahwa nama-nama sekolah yang akan di-Sidak dirahasiakan untuk menjaga sifat mendadak dari inspeksi tersebut.
“Kalau sekarang saya sebutkan, itu bukan Sidak namanya. Nanti akan tahu sekolah mana yang akan didatangi, tunggu saja kabarnya,” jelas Sumari.
Melalui Sidak ini, akan diketahui apakah ada sekolah atau guru yang melanggar aturan dengan menambah libur.
Selain memastikan kepatuhan terhadap jadwal masuk sekolah, pada tahun ajaran baru ini, seluruh sekolah juga akan menerapkan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi peserta didik baru. MPLS penting agar peserta didik baru memahami aturan, larangan, dan ruang lingkup sekolah sehingga saat kegiatan belajar mengajar dimulai, mereka sudah siap menjalankan kewajibannya.
Sidak akan dibagi menjadi tiga kelompok yang masing-masing akan mencakup wilayah Kecamatan Kaur Selatan, Kecamatan Kaur Utara, dan Kecamatan Nasal. Tim akan melakukan pemantauan dan menyampaikan laporan hasil Sidak kepada Dispenbud. Sekolah yang melanggar aturan dipastikan akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kita berharap saat masuk sekolah di hari pertama setelah libur panjang, tidak ada lagi sekolah yang menambah libur,” tutup Sumari.
Pewarta : Robi
Editor : Ardy

