
Bengkulu, Selimburcaya.com – Polda Bengkulu dan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bengkulu menandatangani perjanjian kerja sama dan Memorandum of Understanding (MOU) pada Kamis (6/6/2024) sekitar pukul 11.00 WIB. Acara penandatanganan ini berlangsung di Aula Rupatama Awaloedin Djamin, Gedung Tri Brata Lantai 3 Polda Bengkulu.
Kerja sama ini difokuskan pada beberapa bidang utama, termasuk pertukaran dan pemanfaatan data, pendampingan dan bantuan pengamanan, pencegahan dan penegakan hukum, asistensi permasalahan tanah aset Polri, percepatan pendaftaran tanah aset Polri, peningkatan kapasitas dan pemanfaatan sumber daya manusia, serta pemanfaatan sarana dan prasarana.
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bengkulu, Indera Imanudin, S.H., M.H., menyampaikan bahwa dukungan dari Polda Bengkulu sangat penting untuk memastikan kegiatan-kegiatan kedua instansi dapat terlaksana dengan optimal.
“Mohon dukungan Polda Bengkulu agar kegiatan-kegiatan kedua instansi dapat fokus terlaksana dengan tuntas dan aman bagi kita semua,” ujarnya.
Kegiatan ini dipimpin oleh Wakapolda Bengkulu, Brigjen Pol Drs. Agus Salim, yang didampingi oleh Irwasda Polda Bengkulu dan Pejabat Utama (PJU) Polda Bengkulu. Dalam sambutannya, Brigjen Pol Agus Salim menyampaikan terima kasih atas kerja sama yang baik antara Polda Bengkulu dan Kantor Wilayah BPN/ATR Provinsi Bengkulu.
“Kerja sama ini mencerminkan komitmen kuat antara Polda Bengkulu dan Kantor Wilayah BPN/ATR Provinsi Bengkulu untuk berkolaborasi dalam berbagai aspek, yaitu mencakup pertukaran dan pemanfaatan data informasi, pendampingan dan bantuan pengamanan, pencegahan dan penegakan hukum, serta asistensi permasalahan aset Polri,” kata Wakapolda.
Kerja sama antara Polda Bengkulu dan Kantor Wilayah BPN Provinsi Bengkulu ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar bagi kedua belah pihak serta masyarakat secara keseluruhan dalam hal pelayanan dan pengelolaan aset-aset yang dimiliki. Dengan adanya perjanjian ini, diharapkan dapat tercipta sinergi yang baik untuk menyelesaikan berbagai masalah terkait pertanahan, terutama yang menyangkut aset Polri.
Selain itu, perjanjian ini juga bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan pemanfaatan sumber daya manusia dari kedua instansi. Pemanfaatan sarana dan prasarana yang dimiliki oleh Polda Bengkulu dan BPN Provinsi Bengkulu diharapkan dapat lebih optimal melalui kerja sama ini.
Acara penandatanganan ini merupakan langkah awal dari implementasi kerja sama yang lebih intensif dan berkesinambungan antara Polda Bengkulu dan Kantor Wilayah BPN Provinsi Bengkulu. Kedua belah pihak berkomitmen untuk terus bekerja sama demi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Bengkulu.
Dengan terjalinnya kerja sama ini, diharapkan berbagai program dan kegiatan yang direncanakan dapat terlaksana dengan baik, serta memberikan kontribusi nyata dalam peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan dan keamanan di Provinsi Bengkulu.
Pewarta : Hafiz
Editor : Ardy

