BAPEMPERDA DPRD Provinsi Bengkulu Tinjau TJSP PT. PGE Lebong

Share it

Lebong, sc – Dalam rangka membentuk Forum Tanggungjawab Sosial Perusahaan (TjSP) Provinsi Bengkulu, Tim BAPEMPERDA DPRD Provinsi Bengkulu melaksanakan kunjungan kerja ke PT. Pertamina Gheothermal Energy (PGE) di Kabupaten Lebong, Senin (27/6/2023).

Kunker BAPEMPERDA DPRD Provinsi Bengkulu ke PT. PGE Lebong

“Di PT. PGE kami mendapatkan fakta bahwa perusahaan BUMN milik Pertamina ini belum mengetahui adanya Perda No 1 Tahun 2014 tentang Tanggungjawab Sosial Perusahaan yang sudah mengatur perusahaan melaksanakan CSR,” Ungkap Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring SH bersama anggota, Sujono, Holil, Erwan Eriadi, Suimi Falles dan Ria Oktarina.

Kendati perusahaan belum mengetahui perda ini, dikatakan Usin, pihaknya mendapatkan penjelasan program tanggungjawab sosial perusahaan yang dilaksanakan mereka.

“Namun kami juga menjelaskan bagaimana regulasi daerah mengatur tanggungjawab sosial perusahaan di dalam Perda No.1 Tahun 2014,” jelasnya.

Dalam kunjungan yang disambut baik Kepala Manajer Support, Ansori, Enginer Hendri, Humas Gunawan serta Staaf PT. PGE lainnya, Usin melanjutkan, Kunjungan ini merupakan proses evaluasi efektivitas pelaksanaan Perda No.1 tahun 2014 yang harus memberikan peluang kolaborasi dan koordinasi agar perusahaan juga membantu pembangunan di Provinsi Bengkulu.

“Terutama program maupun proyek pemerintah yang tidak tercover dalam APBD,” tutup Usin.

Sementara itu, Kepala Manajer Support, Ansori juga mengakui kesediaannya bergabung di dalam Forum TJSP Provinsi Bengkulu jika terbentuk nanti dan bersedia mengikuti mekanisme yang diatur dalam prosedur TIM TJSP yang diamanahkan dalam Pergub nanti. (Adv)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *