DPRD Provinsi Bengkulu Gelar Paripurna Nota Penjelasan Gubernur Terhadap Raperda

Share it

Bengkulu, sc – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Penjelasan Gubernur Bengkulu terhadap Raperda Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2022, di ruang rapat paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Jum’at (16/06/2023).

Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Ihsan Fajri Menerima nota penjelasan Gubernur dalam Paripurna

Dalam Paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Ihsan Fajri mendapati keputusan bahwa tahapan selanjutnya seluruh fraksi DPRD Provinsi akan menyampaikan Pandangan Umum terhadap Nota Penjelasan Gubernur itu, yang akan disampaikan dalam Rapat Paripurna selanjutnya.

“Kita akan bahas pandangan umum fraksi terhadap nota penjelasan Gubernur pada paripurna selanjutnya,” tutur Ihsan.

Sementara itu sebelumnya, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menjelaskan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 Pasal 101, dimana disebutkan Kepala Daerah menyampaikan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa Laporan Keuangan yang telah diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Alhamdulillah pada LHP tahun 2022, Sumbar kembali mendapatkan penghargaan tertinggi di bidangpengelolaan keuangan dengan Opini WTP,” sampai Rohidin.

Selanjutnya, Rohidin menjelaskan gambaran riil pengelolaan APBD Tahun Anggaran 2022 pendapatan dianggarkan sebesar Rp 2,855 triliun lebih dan terealisasi sampai  31 Desember 2022 sebesar Rp 2,953 triliun lebih atau sebesar 103,44 persen.

Untuk belanja dianggarkan sebesar Rp 3,126 triliun lebih dan realisasi sampai dengan 31 Desember 2022 sebesar Rp 3,026 triliun lebih atau sebesar 96,79 persen.

“Sedangkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) Rp 201.3 Milyar,” ungkap Rohidin. (Adv)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *