Bengkulu, Selimburcaya.com – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, Jonaidi, SP., M.M. begitu dengan Tabut sudah menjadi salah satu Festival Budaya yang sudah Go Internasional. Namun, menyebutkan agar Tabut ini bisa disaksikan terus-menerus di Bengkulu, dengan salah satu syaratnya harus ada museum Tabut di Provinsi Bengkulu juga harus miliki badan hukum.
Ia mengatakan, bahwa tradisi kebudayaan peninggalan sejarah dan leluhur tersebut, memang harus dijadikan sebagai salah satu wisata di Provinsi Bengkulu.
“Kita memberikan dukungan penuh terkait dengan Tabut yang telah dijadikan sebagai event Internasional”, katanya. Sabtu (10/06/2023).
Ia juga mempaparkan, Langkah pertama KKT harus berbadan hukum, karena legalitas sebuah organisasi, kelompok, komunitas adalah memiliki badan hukum yang jelas.
Karena, pihaknya bisa saja memberikan bantuan, hibah, dan sebagainya namun harus ada dulu legalitasnya. Lanjutnya, jika kemudian hal tersebut sudah terpenuhi, maka kedepan sudah bisa dipikirkan akan dibuat apa Tabut di Provinsi Bengkulu.
“Terutama jangan sampai hanya sebagai festival budaya yang dilaksanakan satu tahun sekali, namun lebih kepada memang didirikan sebuah museum yang setiap harinya bisa belajar tentang sejarah dan budaya di sana”, demikian Mantan Anggota DPRD Seluma tersebut.(Yudi)