Seluma.- Selimburcaya.Com. DPRD Seluma gelar rapat paripurna tentang penyampaian jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi terhadap 6 rancangan peraturan Daerah Kabupaten Seluma, Jum’at 19. 05.2023 bertempat di gedung paripurna DPRD Seluma.
Rapat paripurna di Pimpin oleh Waka 1 DPRD Seluma Sugeng Zonrio, SH di hadiri Wakil Bupati Seluma Drs.Gustianto, anggota DPRD, Kejari Seluma, staf ahli, OPD, beserta tamu undangan lainnya.
Adapun 6 raperda yang di sampaikan Jawaban yaitu :
1 . Rancangan peraturan Daerah Kabupaten
Seluma tentang Pajak Daerah dan retribusi Daerah.
2. Rancangan peraturan daerah Kabupaten Seluma tentang perumahan dan kawasan pemukiman.
3. Rancangan peraturan Daerah Kabupaten Seluma tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan.
4. Rancangan peraturan Daerah Kabupaten Seluma tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.
5. Rancangan peraturan Daerah Kabupaten Seluma tentang penambahan penyertaan modal pada PT Bank Bengkulu.
6. Rancangan peraturan Daerah Kabupaten Seluma tentang bantuan hukum bagi Masyarakat miskin.
Wakil Bupati Seluma dalam kata sambutan nya menyampaikan, terima kasih atas segala perhatian yg di berikan oleh fraksi – fraksi DPRD Kabupaten Seluma dalam bentuk pandangan umum fraksi terhadap ke enam raperda yang telah di ajukan.
” Bertepatan saat ini Kabupaten Seluma merayakan Hari Jadi yang Ke- 20 dengan segenap hati kami mengucapkan Selamat Hari Jadi Kabupaten Seluma yang Ke 20 , Seluma Ku, Seluma Mu jugo, besamo kito ALAP kan”. Sampainya.
Reporter Robi maryono