Jelang Pemilu 2024, Sekda Benteng Rachmat: Ingatkan ASN Netral

Bengkulu Tengah, Selimburcaya.com – Pemilihan umum 2024 tidak akan lama lagi, proses tahapan saat ini sedang berlangsung. Aparatur Sipil Negara (ASN) harus netral dalam kegiatan ini, apabila tidak netral akan mendapatkan berupa hukuman disiplin yang mengacu pada PP Nomor 94 Tahun 2021. Seperti yang sudah diatur oleh PP nomor 94 tahun 2021 larangan aparatur sipil negara (ASN) bab II bagian ke III larangan PNS bagian N yang berbunyi PNS dilarang memberikan dukungan kepada calon Presiden/Wakil Presiden, calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah, calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat, calon anggota Dewan Perwakilan…

Read More