Sekda Hamka: OPD di Provinsi Bengkulu Harus Pahami Perjanjian Kinerja yang Telah Disepakati

Bengkulu, Selimburcaya.com – Organisasi perangkat daerah (OPD) Provinsi Bengkulu harus memahami perjanjian kinerja yang sudah disepakati dan ditandatangani diatas materai 10 ribu. Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Hamka Sabri menyampaikan sebelum dievaluasi oleh gubernur, OPD harus mengevaluasi terlebih dahulu apa yang sudah dikerjakan, sebelum masuk ke tahap pengevaluasian dari gubernur, hal ini lah yang ditekankan kenapa OPD memang harus memahami perjiannya dan memahami apa yang menjadi tugasnya. “OPD di Provinsi Bengkulu harus mengimplementasikan perjanjian kerjanya,” jelas Hamka, usai kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Penandatanganan Perjanjian Kinerja, di ruang Pola Pemprov Bengkulu, Senin…

Read More