Pemkab Mukomuko Gelar Pengembangan Kapasitas Tim Reaksi Cepat Multi Sektor 2024

Share it
Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menggelar kegiatan pengembangan kapasitas Tim Reaksi Cepat (TRC) Multi Sektor Kabupaten Mukomuko tahun 2024 (21/09/2024)(foto:Zoel/Selimburcaya.com).

Mukomuko, Selimburcaya.com – Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menggelar kegiatan pengembangan kapasitas Tim Reaksi Cepat (TRC) Multi Sektor Kabupaten Mukomuko tahun 2024. Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Mukomuko, Wasri, Beberapa hari lalu.

Kepala BPBD Kabupaten Mukomuko, Ruri Irwandi, dalam sambutannya menjelaskan bahwa wilayah Mukomuko yang terletak di pesisir pantai sepanjang lebih dari 150 km serta memiliki sejumlah sungai yang tersebar di 15 kecamatan, menjadikan daerah ini rawan terhadap berbagai bencana alam seperti banjir, tanah longsor, abrasi, gempa bumi, tsunami, dan kebakaran hutan.

“Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui BPBD mengharapkan partisipasi aktif dari seluruh masyarakat dan stakeholder sesuai tugas dan fungsinya untuk turut berperan serta dalam menghadapi potensi ancaman bencana yang mungkin terjadi di wilayah ini,” kata Ruri.

Ruri menekankan bahwa penanggulangan bencana bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah saja, melainkan memerlukan kolaborasi dari berbagai pihak.

“Penanggulangan bencana harus melibatkan pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat. Masyarakat kini tidak hanya menjadi objek, tetapi juga subjek yang aktif dalam proses penanggulangan bencana,” jelasnya.

Dalam kegiatan ini, Pemkab Mukomuko juga membentuk Tim TRC Multi Sektor sesuai dengan arahan Kemendagri yang meminta setiap provinsi, kota, dan kabupaten untuk membentuk tim tersebut. Fungsi utama tim ini adalah melakukan kajian cepat terhadap bencana dan dampaknya selama masa penanganan darurat sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing stakeholder.

Ruri menambahkan bahwa kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan beberapa regulasi, antara lain Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, dan beberapa peraturan lainnya yang terkait dengan prosedur tetap Tim Reaksi Cepat.

“Tujuan utama kegiatan ini adalah meningkatkan kapasitas dan kemampuan tim TRC dalam penanggulangan bencana, serta memberikan panduan bagi personel yang tergabung dalam tim satgas TRC Multi Sektor Kabupaten Mukomuko,” lanjut Ruri.

Kegiatan ini diikuti oleh 50 peserta yang terdiri dari 20 orang perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan 30 orang perwakilan dari 15 kecamatan di Mukomuko, dengan masing-masing kecamatan mengirimkan dua orang. Kegiatan berlangsung selama dua hari, yaitu pada 9-10 September 2024.

Ruri berharap para peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik sehingga ilmu dan simulasi yang disampaikan bisa diterapkan dengan optimal saat menghadapi bencana di lapangan.

“Semoga materi dan simulasi yang diberikan dalam kegiatan ini dapat bermanfaat dan dikembangkan ketika terjadi bencana di wilayah kita,” tutupnya.

Pewarta : Zoel

Editor : Ardy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *