264 Pelamar Lolos Seleksi Administrasi CPNS KemenPANRB, Masa Sanggah Dibuka

Share it
Sebanyak 264 pelamar dinyatakan lolos seleksi administrasi dalam proses rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) Tahun Anggaran 2024 (21/09/2024)(foto: Zoel/Selimburcaya.com).

Bengkulu, Selimburcaya.com – Sebanyak 264 pelamar dinyatakan lolos seleksi administrasi dalam proses rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) Tahun Anggaran 2024. Berdasarkan hasil seleksi tersebut, ratusan pelamar lainnya belum berhasil memenuhi persyaratan administrasi. Namun, bagi para pelamar yang merasa keberatan, KemenPANRB memberikan kesempatan untuk mengajukan sanggahan.

Masa sanggah dibuka selama tiga hari, mulai tanggal 20 hingga 22 September 2024.

“Pelamar dapat mengajukan sanggahan melalui laman https://sscasn.bkn.go.id dengan ketentuan tidak boleh memperbarui, mengganti, atau memperbaiki dokumen lamaran yang tidak memenuhi persyaratan administrasi,” demikian bunyi surat pengumuman yang ditandatangani Sekretaris KemenPANRB, Rini Widyantini, seperti dilansir dari laman resmi menpan.go.id.

Panitia seleksi di KemenPANRB akan memberikan jawaban atas sanggahan yang diajukan pelamar pada tanggal 20 hingga 24 September 2024. Setelah itu, bagi pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi berhak melanjutkan ke tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan dilaksanakan dengan metode Computer Assisted Test (CAT), bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Lokasi pelaksanaan SKD CAT dapat dipilih oleh peserta sesuai dengan lokasi yang telah ditentukan.

Pelamar yang mengikuti seleksi CPNS KemenPANRB tahun 2024 juga dapat menggunakan nilai SKD yang diperoleh pada seleksi CPNS tahun lalu. Namun, syaratnya, pelamar harus melamar dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sama serta jenjang pendidikan yang sama seperti pada seleksi tahun lalu. Meski begitu, pelamar diperbolehkan melamar untuk jabatan dan instansi yang berbeda dari tahun 2023.

Namun, penting untuk diperhatikan bahwa jika pelamar memilih menggunakan nilai SKD tahun lalu, mereka tidak dapat mengikuti SKD tahun 2024. Setelah memenuhi nilai ambang batas pada formasi yang dilamar, baik pelamar dengan nilai SKD tahun 2023 maupun 2024 berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan jumlah peserta paling banyak tiga kali kebutuhan jabatan.

KemenPANRB juga mengingatkan para pelamar untuk tidak mempercayai pihak-pihak tertentu yang menjanjikan kelulusan dalam seleksi, apalagi jika diiringi dengan permintaan imbalan uang atau bentuk lainnya.

“Kelulusan peserta sepenuhnya ditentukan oleh prestasi dan kemampuan pelamar itu sendiri,” tegas KemenPANRB.

Untuk informasi terbaru mengenai seleksi CPNS KemenPANRB, para pelamar diimbau untuk rutin mengakses laman resmi KemenPANRB di www.menpan.go.id. Pengumuman resmi terkait hasil seleksi administrasi ini disampaikan melalui Surat Pengumuman No. B/102/S.KP.01.00/2024.

Pewarta : Zoel

Editor : Ardy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *