Gubernur Bengkulu Komitmen Perjuangkan Sertifikat Lahan Warga di Sekitar TWA Pring Gading

Share it
sosialisasi dan dialog dengan warga setempat melalui konferensi video dari Command Center, Balai Raya Semarak, pada Kami (12/09/2024)(foto: Zoel/Selimburcaya.com).

Bengkulu, Selimburcaya.com – Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan agar warga yang bermukim di sekitar kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Rumah Makan Pring Gading, Kelurahan Lempuing, Kota Bengkulu, dapat segera memperoleh sertifikat atas lahan mereka. Hal ini disampaikan oleh Gubernur Rohidin saat melakukan sosialisasi dan dialog dengan warga setempat melalui konferensi video dari Command Center, Balai Raya Semarak, pada Kamis (12/9).

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Rohidin menjelaskan bahwa upaya ini merupakan bagian dari tindak lanjut Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (SK MenLHK RI) Nomor 533 Tahun 2023 tentang Pelepasan Kawasan Hutan Menjadi Areal Penggunaan Lain (APL) dan Potensi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). SK ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi warga yang selama ini tinggal di kawasan sekitar TWA Rumah Makan Pring Gading, baik yang memanfaatkan lahan untuk pemukiman maupun fasilitas sosial.

“Sesuai dengan SK Nomor 533 Tahun 2023, kami berkomitmen untuk memastikan warga yang terdampak oleh kebijakan ini mendapatkan hak mereka atas kepemilikan lahan melalui sertifikasi. Proses sosialisasi ini penting agar masyarakat memahami prosedur yang harus diikuti dan manfaat yang akan mereka peroleh,” ujar Gubernur Rohidin.

Terbitnya SK tersebut dinilai membawa banyak manfaat bagi masyarakat setempat. Selain memberikan legalitas atas lahan yang selama ini mereka tempati, langkah ini juga diharapkan dapat membuka peluang bagi peningkatan ekonomi masyarakat melalui akses yang lebih baik terhadap fasilitas sosial dan infrastruktur.

“Kami berharap proses sertifikasi ini dapat berjalan lancar dan segera memberikan kepastian bagi warga. Ini bukan hanya soal legalitas lahan, tetapi juga bagaimana warga dapat lebih nyaman dan tenang dalam mengembangkan pemukiman dan kegiatan sosial di lingkungan mereka,” tambah Gubernur.

Melalui dialog ini, pemerintah daerah juga berkomitmen untuk terus mengawal proses implementasi kebijakan ini agar berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku, serta mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat di sekitar TWA Rumah Makan Pring Gading.

Pewarta : Zoel

Editor : Ardy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *