
Mukomuko, Selimburcaya.com – Tiga bakal pasangan calon (Bapaslon) bupati dan wakil bupati Mukomuko telah menyerahkan dokumen perbaikan pendaftaran mereka ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko. Hal ini disampaikan oleh Komisioner KPU Mukomuko, Deny Setiabudi, SH, pada Senin, 9 September 2024.
Dari empat Bapaslon yang mendaftar, tiga di antaranya diberi waktu tiga hari untuk memperbaiki berkas administrasi yang belum lengkap. Ketiga pasangan calon tersebut berhasil memenuhi batas waktu perbaikan, dan dokumen mereka saat ini tengah diperiksa oleh kelompok kerja (Pokja) KPU.
“Waktu perbaikan dimulai dari 6 hingga 8 September 2024, dan dokumen perbaikan diserahkan pada 9 September. Saat ini, ketiga Bapaslon yang sudah menyerahkan berkas sedang diperiksa oleh Pokja,” ujar Deny di Mukomuko.
Deny juga menambahkan bahwa setelah berkas dinyatakan lengkap, akan diadakan rapat koordinasi antara Pokja dan liassion officer (LO) dari masing-masing Bapaslon. “Jika nanti dalam rapat ada keraguan terkait berkas, maka Pokja akan melakukan verifikasi faktual kembali. Setelah tahapan ini selesai, kami akan membuka tanggapan masyarakat pada 18-19 September 2024 terkait Bapaslon sebelum penetapan,” jelasnya.
Penetapan resmi pasangan calon bupati dan wakil bupati Mukomuko dijadwalkan pada 22 September 2024. Setelah itu, pada 23 September, KPU akan mengadakan pengundian nomor urut bagi para calon. “Setelah penetapan, keesokan harinya langsung dilakukan pengundian nomor calon, sehingga mereka dapat mulai memperkenalkan diri kepada masyarakat dengan nomor urut masing-masing,” tambah Deny.
Pasangan H. Choirul Huda dan Rahmad AB adalah satu-satunya Bapaslon yang berkasnya dinyatakan lengkap sejak awal. Sementara itu, pasangan Edward-Ruslan, Renjes-Rismanaji, dan H. Sapuan-Wasri harus melakukan perbaikan terkait laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN). Meski terdaftar, beberapa dokumen mengalami salah input atau belum diunggah.
“Sesuai dengan yang kami sampaikan sebelumnya, pengurusan berkas tersebut tidak rumit. Seluruh kandidat telah berhasil menyelesaikan LHKPN masing-masing dan menyerahkannya ke KPU Mukomuko,” jelas Deny.
Deny juga menegaskan pentingnya koordinasi antara LO dan Pokja agar segala kekurangan dalam berkas dapat segera diperbaiki. “Kami sudah mengingatkan tim Pokja yang melakukan verifikasi agar seluruh berkas diperiksa dengan cermat dan siap membantu LO jika ada yang perlu ditanyakan terkait dokumen pencalonan,” tandasnya.
Dengan seluruh proses perbaikan dokumen berjalan lancar, KPU berharap tahapan pencalonan bupati dan wakil bupati Mukomuko dapat rampung sesuai jadwal, sehingga tidak ada kendala dalam penetapan pasangan calon.
Pewarta : Hafiz
Editor : Ardy

