Seluma, Selimburcaya.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Seluma, H. Hadianto, SE, MM, M.Si, secara resmi menandatangani berita acara Serah Terima Obyek Hibah dan Sertifikat Tanah SMPN 16 Seluma pada Jumat (30/8/2024) di SMPN 16 Seluma, Padang Genting, Kecamatan Seluma Selatan.
Acara ini turut dihadiri oleh Asisten 1 dan 3 Setda Kabupaten Seluma, Camat Seluma Selatan, Kepala Desa Padang Genting beserta perangkat desa lainnya.
Dalam sambutannya, Sekda Hadianto mengungkapkan rasa syukur atas selesainya proses serah terima sertifikat tanah tersebut.
“Alhamdulillah, hari ini tanggal 30 Agustus 2024 kita sudah menerima sertifikat dari ahli waris,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa hingga saat ini, sertifikat tanah yang telah diserahkan oleh ahli waris kepada Pemerintah Daerah telah mencapai 95%. Sekda Hadianto menekankan pentingnya agar sekolah-sekolah yang belum memiliki sertifikat, baik SD maupun SMP, segera melapor kepada pemerintah.
“Jangan sampai sudah terjadi konflik baru ada laporan,” tegasnya.
Dengan adanya penyerahan sertifikat tanah ini, diharapkan akan memberikan kepastian hukum dan mendukung kelancaran operasional sekolah-sekolah di Kabupaten Seluma, serta menghindari potensi konflik yang bisa terjadi di kemudian hari.
Acara penandatanganan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Seluma dalam memastikan semua aset pendidikan memiliki legalitas yang jelas, sehingga proses belajar mengajar dapat berlangsung dengan aman dan nyaman.
Pewarta : Robi
Editor : Ardy